Luwuk, 50detik.com — Aliansi Sopir Truck Diesel di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati, Senin (9/1/2023) pagi.
Massa aksi menggunakan 12 unit kendaraan truck diesel menuntut agar pemerintah menertibkan kembali SPBU yang berada di Kota Luwuk, dengan melarang keras penyalahgunanan BBM Subsidi dan larangan penjualan masih gelap alias jam 1,2,3,4,5 subuh karena berpotensi penyelewengan BBM Subsidi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda yang dikutip dari laman Polresbanggai.com mengungkapkan, pengamanan aksi damai tersebut dilaksanakan sesuai dengan Standart Operational Prosedur (SOP) yang ada dan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Jadi untuk pengamanan aksi damai Aliansi Sopir Truck Diesel hari ini personel yang diterjunkan sebanyak 87orang,” ungkapnya.
Selain melakukan pengamanan, Amin mengatakan, personel Satlantas juga diterjunkan untuk melakukan pengaturan guna terciptanya kamseltibcar lantas di sekitar lokasi aksi damai.
“Anggota Lantas juga melakukan pengaturan supaya arus lalu lintas juga tidak terganggu,” kata perwira pangkat tiga balak ini. (Humas Polres Banggai)