40 KK Terima Capil Di Acara Bunga Desa

Bupati Verna GM Inkiriwang, dan Wabup M. Yasin Mangun. S. Sos berdiri di antara pasutri yang hendak menerima Capil massal/ Foto : Ferdinand Puahadi

PAMONA 50detik.com –  Tiba – tiba  terdengar suara  petugas pencatatan sipil, menggunakan  mikrofon pembesar  suara.   Petugas itu mengundang   pasangan  suami istri  (Pasutri) dari  dua kelompok berbeda  usia  yakni  kategori satu adalah   pasutri yang  paling tua,  dan kategori dua  adalah pasutri  termuda.

Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang melakukan prosesi Capil di program Bunga Desa/ Foto : Ferdinand Puahadi

Pasangan  yang  di minta  maju ke depan tersebut,  adalah  para  perwakilan dari  40 Kepala Keluarga (KK). Yang mencatatkan diri guna  menerima peneguhan  catatan sipil (capil) hari itu. Pelaksana  peneguhan pun tidak tanggung-tanggung  karena   bukan dari petugas  Dukcapil, melainkan  di pandu  langsung bupati Poso, dan wakilnya. Acara ini  berlangsung di sebuah  tenda  yang terbentang  panjang  di lapangan sepak bola  Desa Lena, Kecamatan Pamona Utara.

Dalam sekejab, sudah  berdiri beberapa pasangan (Pasutri) untuk tampil ke depan.  Pasangan Pasutri  tertua,  sudah pasti  usia  perkawinanya  tidak  bisa lagi  kita sebut  baru  memulai rumah tangga.  Kesimpulan itu,  setelah mencermati  kondisi  fisik  kedua suami-istri  yang tetap  tampak  bahagia,  walaupun telah memasuki usia  senja.

Sementara  di  meja pencatatan sipil  telah duduk dr. Verna GM Inkiriwang, (Bupati Poso)  Pemegang  tanggungjawab pemerintahan di kabupaten Poso  tersebut, mendapat mandat  hari itu,  untuk melaksanakan pengesahan  perkawinan kepada  40  Kepala  keluarga  yang belum  memegang  surat  catatan sipil  sebagai  dokumen resmi  yang di akui oleh  negara  dalam sebuah  perkawinan di Indonesia.

Tidak terbayangkan  bagaimana  kebahagiaan para   keluarga ini. Dimana  berkat  strategi pemerintah kabupaten Poso  menerapkan  program  “Bunga  Desa”,  maka  dokumen  maha penting dalam  sebuah perkawinan itu. Akhirnya  mereka bisa  peroleh dengan begitu  mudah.

Apalagi  bagi   mereka  yang berdiam di desa  terpencil. Layanan pemerintah yang langsung berkantor di desa, jelas sangat membantu.

Kalau saja  tidak ada  “Bunga Desa”. Sudah   dipastikan bahwa  beberapa keluarga  berusia lanjut  dan  telah membangun rumah tangga puluhan tahun ini. Besar kemungkinan bahwa mereka  tidak akan pernah mengantongi   dokumen  Capil  tersebut sampai akhir hayatnya.

Berkantor  sehari  di Desa  ini  telah menyadarkan  kita bahwa Bupati Poso.  dr. Verna GM Inkiriwang dan M. Yasin Mangun. S,Sos. Telah  memudarkan   asumsi publik bahwa semua  pejabat itu,  pada  umumnya  hanya senang  duduk di mobil mewah, kemudian  berdiam di ruang  megah yang   berhawa dingin  karena  semburan  Air Conditioner.

Tempat  mereka  melakukan praktek  “Bunga Desa”  pada Senin, (15/11) 2021. Adalah  Desa Lena, sebuah  wilayah  yang  sedikit tersudut  di Kecamatan Pamona Utara akses jalan  di tempat ini belum memadai. Tetapi  masyarakat setempat  boleh bernafas  lega  sebab Bupati/wakil bupati  telah  mempersiapkan  anggaran  perbaikanya.  melalui  Dinas PUPR    Berjumlah  7 Miliar  Rupiah.

Penulis : Ferdinand Puahadi

 

Pos terkait