Warga Tolak PLTA Karama. Pj Gubernur: Pemprov Tak Pernah Keluarkan Izin

Mamuju, 50detik.com– Rencana pembangun PLTA Karama yang mendapat penolakan dari Forum Masyarakat Kalumpang diketahui ternyata pihak Pemprov Sulbar tak pernah mengeluarkan izin.

“Sampai saat ini kita tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan pembangunan PLTA,” tandas Pj.Gubernur Sulbar, Akmal Malik
menjawab pengaduan warga tersebut di Tribun Merah Putih Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 23 Mei 2022.

Akmal juga mengatakan sangat mendukung semua upaya langkah-langkah dari Forum Masyarakat Kalumpang Raya untuk menjaga kearifan lokal.

Menurutnya, pihaknya sudah memanggil semua komponen terkait, meminta untuk memaparkannya.

“Disimpulkan bahwa rencana pembangunan PLTA Karama adalah sebagai bentuk penanaman modal asing yang dilaksanakan oleh PT DND Hydro Ecopower yang mana kewenangannya ada pada pemerintah pusat,” tandas Akmal.

Akmal menegaskan, pemerintah wajib melindungi masyarakat, karenanya pihaknya akan mengundang tokoh masyarakat dan pemerintah kabupaten untuk bahas untuk kemudian diputuskan secara bersama.

“Saya tidak mau ada yang dirugikan, harus melibatkan semua pihak termasuk akan melakukan koordinasi dengan DPRD Sulbar barulah diputuskan terkait pembagunan PLTA yang dilaksanakan oleh PT DND Hydro Ecopower, karena izin merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Sulbar hanya mengeluarkan persetujuan lingkungan,” sebutnya.

Menurut Akmal, pihaknya akan terus berupaya agar tuntutan masyarakat Kalumpang Raya terpenuhi karena pemerintah bergerak atas nama masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat Kalumpang Raya, Kalvin Kalambo menyampaikan, Pemprov Sulbar tidak boleh mengizinkan investasi yang nyatanya sudah ditolak masyarakat.

“Sepenuhnya, masyarakat Bonehau-Kalumpang tidak menolak investasi atau pemberdayaan karena di hulu sungai karama sejak 10 tahun lalu sudah ada investasi PLTA yang masuk, tapi jangan korbankan masyarakat lokal. Kami tidak mau ada pihak lain yang bermain -main dengan keselamatan warga kami,” kata Kalvin yang juga merupakan mantan anggota DPRD Sulbar

Dalam pertemuan tersebut, Akmal Malik hadir bersama Kepala Kesbangpol, Herdin Ismail, Kepala Dinas ESDM, Amri, Kepala Dinas Kominfopers, Mustari Mula, Kepala DPMPTSP, Rahmat Sanusi. (jemmi)

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Masruhim Parukkai

 

Pos terkait