Untuk Memaksimalkan Penanganan Covid, Pemda Wajib Miliki Alat Swab

Laporan : Mulyadi T Bua

Luwuk50detik.com-Langkah pemerintah Kabupaten Banggai dalam menangani penyebaran wabah pandemik Covid-19, maupun penanganan pasien terkonfirmasi penyakit tersebut, boleh dikata relatif baik.

Hanya saja tindakan pemerintah tersebut, belum sepenuhnya didukung oleh perangkat atau sarana pendukung yang menunjang kinerja, Tim Gugus Tugas Covid 19. Sarana dimaksud diantaranya adalah satunya alat Swab.

Sehingga hasil pemeriksaan Swab pasien tidak perlu lagi dikirim ke Laboratorium di Makassar atau Palu.

Atas kondisi itulah kemudian,salah seorang Anggota Legislatif (Aleg) Irwanto Kulap, mendesak pemerintah atau satuan gugus tugas untuk sesegera mungkin mengadakan alat Swab di maksud.

“Banggai wajib miliki alat swab covid-19,” tegas politisi Partai Golkar itu kepada wartawan (28/12/2020).

Hal itu penting kenapa ?, karena wilayah Kabupaten Banggai salah satu wilayah di Sulteng, yang masuk dalam pemetaan wilaya pemetaan Covid 19, dengan katehori zona merah.

“Banggai sudah masuk zona merah terkait penyebaran covid-19. Sehingganya, alat swab sangatlah penting untuk segera diadakan,” papar politisi Golkar ini.

Irwanto menilai apabila Banggai telah memiliki alat swab sendiri, maka penanganan covid-19 lebih baik dan maksimal.

“Kalau sudah ada alat swab, tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga, untuk mengidentifikasi seseorang terpapar covid-19 atau tidak, itu sudah mudah dan tidak lagi membutuhkan waktu lama,” tuturnya.

Untuk mendukung kinerja satuan gugus tugas, tahun anggaran 2021 pemerintah daerah melalui satuan kerjanya Dinas Kesehatan telah mengalokasikan dana sekira Rp75 milyar.

“Jumlah anggaran penanganan covid-19 itu sangat besar. Dan tentunya harus dimaksimalkan dengan baik untuk penanganan covid-19. Jangan anggaran ini hanya mubazir dan tidak direalisasikan sesuai peruntukannya,” ujarnya mengakhiri
***

Pos terkait