Untuk Kelima Kalinya, Kota Palu Raih WTP

 

Palu, 50detik.com – Upaya Pemerintah Kota Palu dalam pengelolaan keuangan daerah berbuah manis. Lagi-lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi akuntabilitas keuangan Kota Palu dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Perolehan opini WTP ini tak tanggung-tanggung, 5 kali beruntun. BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah menganugerahi penghargaan kasta tinggi untuk tata kelola keuangan daerah.

Mengulik upaya pemerintah, opini WTP kali pertama diterima pada 2015. Kemudian berlanjut di tahun berikutnya, hingga tahun anggaran 2019. Sehingga Plt. Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said, S.Ap juga menerima plakat capaian tersebut yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (12/11/2020).

Plt. Walikota Sigit Purnomo menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Palu atas pencapaian Opini WTP yang diterima.

“Ini merupakan keberhasilan dari kita semua jajaran Pemerintah Kota Palu, sehingga kita berhasil menyusun dan menyiapkan laporan keuangan tahun 2019 bahkan lima kali berturut-turut dengan capaian Opini WTP,” ungkapnya.

Untuk diketahui, memperoleh ‘rapor hijau’ ini tentunya merupakan hal yang tak mudah. Dimana terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi bagi daerah layak menerima opini WTP. Diantarannya pemerintah daerah, harus bisa mengelola keuangan secara tertib, misalnya kas, aset tetap, pendapatan ditempatkan secara terpisah.

Indikator pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuaian dengan indikator tersebut.

Kedua, pengungkapan informasi dilaporan keuangan harus jelas dan detail. Misalnya dalam laporan keuangan disebutkan sebuah OPD memiliki kas berjumlah Rp 1 miliar.

Tempat penyimpanan dana harus jelas, seperti Bank tertentu disertai dengan konfirmasi dari pihak yang menyimpan (Bank).

Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari OPD terkait. Sebab, penyusunan laporan keuangan perlu menyusun tim yang mampu mengamankan aset-aset pemerintahan.

Sederhananya, masing-masing tugas harus dikelola dengan orang yang berbeda. Tujuannya untuk meminimalisir kecurangan. Dan yang terakhir, yakni pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya, kesesuaian antara dana yang keluar dengan hasil dari penggunaan uang tersebut.***

Penulis: AML

Pos terkait