Tsunami Selat Sunda, 429 Korban Tewas

Sejumlah nelayan berbincang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang rusak akibat tsunami Selat Sunda di Kampung Nelayan, Labuan, Pandeglang, Banten, Selasa (25/12/2018). BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melaporkan hingga Selasa (25/12) pagi jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami Selat Sunda mencapai 481 orang, 1.216 orang luka, dan 67 orang lainya dinyatakan masih hilang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

Jakarta, 50detik.com—Tsunami Selat Sunda yang muncul tanpa diawali gempa telah merenggut 429 nyawa, sebagaimana data yang dikeluarkan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Jumlah korban jiwa tersebut, kata  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho diperkirakan masih ada kemungkinan korban bakal terus bertambah.

Sutopo menjelaskan, selain korban jiwa tersebut, juga  terdapat sekitar 1.458 orang luka-luka, 154 masih dinyatakan hilang, dan 16.082 mengungsi akibat tsunami yang berdampak pada lima kabupaten pada Sabtu (22/12) malam. Kelima kabupaten tersebut adalah Pandeglang dan Serang di Provinsi Banten, serta Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus di Provinsi Lampung.

“Dampak paling parah di Pandeglang,” kata Sutopo dikutip Antaranews.com.

Korban jiwa di Pandeglang mencapai 290 jiwa, 1.143 cedera, 77 hilang, dan 14.395 mengungsi. Kemudian di Lampung Selatan 108 meninggal dunia, 279 luka-luka, 9 hilang, dan 1.373 mengungsi.

Sebanyak 29 orang wafat di Kabupaten Serang, 62 luka-luka, 68 hilang, dan 83 mengungsi. Sementara di Pesawaran dan Tanggamus terdata masing-masing satu korban meninggal dunia.

BNPB juga mencatat kerugian harta benda akibat tsunami meliputi 681 unit rumah rusak, 69 unit hotel dan villa rusak, 420 unit perahu dan kapal rusak, 60 unit warung dan toko rusak, dan puluhan kendaraan rusak.

Masa tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari untuk Pandeglang, karena mengalami kerusakan paling parah, mulai 22 Desember hingga 4 Januari 2019. Sedangkan masa tanggap darurat di Lampung Selatan berlaku selama 7 hari, 23-29 Desember 2018.

Namun menurut Sutopo masa tanggap darurat tersebut bisa diperpanjang dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa status bencana tsunami Selat Sunda ini adalah “bencana kabupaten” dan belum ada wacana penetapan sebagai bencana nasional.

“Pemda (pemerintah daerah) sanggup mengatasi, potensi nasional juga siap menangani bencana ini,” kata Sutopo dalam detikcom.

 

Bantuan mulai masuk melalui jalur laut

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, menyatakan bantuan terhadap korban tsunami sudah mulai masuk ke wilayah terdampak melalui jalur laut.

Bantuan tersebut, tutur Agus, dibawa masuk melalui kapal patroli KPLP KNP 336 milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Panjang dan KN Edam dari KSOP Kelas I Banten, mulai Senin (24/12).

“Selain membawa bantuan kemanusiaan, kapal KNP 336 juga telah membantu mengevakuasi warga di Pulau Legundi sebanyak 42 orang dewasa dan anak-anak,” kata Agus dalam Tempo.co.

 

Sementara itu, kapal Negara KPLP KN Jembio dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok bertolak dari Dermaga Bakauheni membawa bantuan kemanusiaan ke Pulau Sebesi dan Sebuku, Lampung, Selasa (25/12).

 

“Hari ini, kapal KNP. Jembio akan menuju Pulau Sebesi dan Sebuku membawa bantuan kemanusiaan berupa bahan pokok dan bahan kebutuhan sehari-hari dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung bagi para korban bencana tsunami di kedua pulau tersebut,” ujar Agus.

Jalur laut digunakan agar pengiriman bantuan berjalan lancar. Pasalnya, hanya ada satu jalan yang menghubungkan tiga kabupaten yang terdampak dan jalan itu digunakan masyarakat sehari-hari sehingga amat ramai.

Sumber: Beritagar

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *