Palu. 50detik.com–Tim auditor Inspektorat Wilayah (Itwil) III Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaksanakan joint audit alias audit bersama Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Kampung Keluarga Berencana (KKB) di Kabupaten Sigi dan Poso.
Inspektur Wilayah III BKKBN, Kusmiadi, mengatakan, joint audit bersama Irjen Kemendagri karena DAK BOKB merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat, masuk dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan kota. Sehingga, pengawasannya harus melibatkan Irjen Kemendari, selaku pembina dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (pemda).
“Audit ini kami lakukan dalam rangka memastikan dana transfer DAK BOKB telah dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh kabupaten dan kota, dalam rangka mendukung pelaksanaan prgogram Banggakencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana),” jelas Inspektur Wilayah III BKKBN, Kusmiadi (8/11/2020).
Menurutnya, tahun ini terpilih tujuh provinsi yang menjadi sasaran audit pemanfaatan DAK BOKB, salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah. Terpilihnya Sulteng sebagai salah satu daerah pemeriksaan DAK BOKB lantaran Sulteng menjadi salah satu daerah mendapatkan DAK relatif besar.
“Seperti pemilihan provinsi, kabupaten dan kota sasaran pemeriksaan juga berdasarkan alokasi DAK cukup besar. Khusus di Sulteng, Kabupaten Poso dan Sigi masuk sebagai penerima DAK cukup besar, sehingga dipilih untuk diaudit tahun ini. Selain itu, Sigi dan Poso belum pernah menjadi sample pada audit tahun pertama dan kedua,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, tujuan audit adalah untuk mengetahui apakah DAK sudah dimanfaatkan semaksimal mungki? Kemudian, apakah pemanfaatannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan? Lalu apakah sudah dimanfaatkan untuk mendukung program Banggakencana atau tidak?
“Intinya, pemeriksaan ini, untuk mengetahui pemanfaatan DAK BOKB sudah dimanfaatkan dan tepat sasaran serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga pekan ini sudah selesai, selanjutnya hasil pemeriksaan dilaporkan ke pimpinan BKKBN, Kemendagri RI serta diteruskan kepada gubernur dan bupati,” katanya.
Ia berharap, potret pengelolaan DAK BOKB di Sulteng, khususnya di Kabupaten Sigi dan Poso sudah sesuai dengan harapan.
“Hasil audit nanti bentuknya, berupa saran perbaikan jika ditemukan masalah dalam pengelolaan DAK, baik DAK fisik maupun nonfisik. Intinya, hasil auditnya adalah saran dan rekomendasi perbaikan, bisa perbaikan di masa mendatang maupun pengelolaan tahun berjalan,” ucapnya.
Sumber: humas BKKBN Sulteng