Terjadi Pergumulan Saat Menangkap Tersangka Pengedar Sabu

Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni MAA (18). diamankan di Terowongan Rappokalling Barawaja kota Makassar.

Penangkapan berawal pada saat anggota polisi mendapatkan informasi sering terlihat aktifitas jual beli sabu di TKP. Pada Minggu (15/5/2022) pukul 02.00 wita anggota langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
Target pun muncul dan petugas langsung menghadang, setelah menggeledah petugas menemukan barang bukti 1 sachet sabu di dashboard motor sebelah kiri dan 5 sachet sabu serta uang tunai hasil penjualan ditemukan di saku celana bagian depan kanan.

Saat petugas menemukan barang bukti di badan, target (MAA) melakukan perlawanan dan terjadi pergumulan dengan petugas. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan dan menenangkan tersangka kemudian membawa ke posko tim 2 unit 1 untuk dimintai keterangan awal terkait barang bukti yang ditemukan pada dirinya.

Setelah anggota kepolisian melakukan introgasi terhadap tersangka sekitar pukul 04.00 Wita, seluruh anggota melaksanakan konsolidasi di luar posko untuk melakukan pengembangan selanjutnya.

Pada saat target (MAA) berada di dalam posko dan dijaga oleh salah seorang anggota, karena kelelahan sehingga MAA tertidur pulas ia mengeluarkan suara ngorok terdengar hingga di luar posko dimana anggota sedang konsolidasi.

Anggota yang menjaga, sekitar pukul 05.10 Wita keluar memanggil anggota lainnya karena panik, target tiba-tiba berhenti ngorok dan terlihat sesak nafas dan salah satu anggota ikut masuk ke dalam mengecek keadaan tersangka akhirnya anggota mengambil langkah untuk membawa ke rumah sakit.

Selanjutnya pada pukul 06.00 Wita pihak rumah sakit menyatakan bahwa saudara tersangka sudah meninggal dunia ( MD ).

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan di Mapolrestabes Makassar Senin (16/5/2022) mengatakan, terkait dengan kejadian tersebut, 6 personil kepolisian telah diamankan.

“Kita amankan enam anggota, namun demikia juga kita melihat bukti-bukti apa yang akan didapatkan apa benar ada penganiayaa,” ujar Kabid Propam.

“Masih dalam proses. Intinya kalau memang nanti ditemukan ada pelanggaran disiplin atau kode etik tetap kita akan lakukan proses,” tegas Kabid Propam.

Sumber: Humas Polrestabes Makassar

Pos terkait