Suhu Politik Mulai Memanas, Terkait Siapa Bakal Calon PLT Bupati Buol Yang Akan Ditunjuk Gubernur Sulteng

Salah Seorang Tokoh Masyarakat Buol, Bung Johny Hatimura

 

Laporan : Suleman DJ.Latantu

Buol,50Detik.Com. Jelang akan berakhirnya masa jabatan Bupati Buol H. Amirudin Rauf dan Wakilnya H. Abdulah Batalipu, Oktober tahun ini, suhu politik saat ini mulai memanas, terkait siapa sosok figur yang tepat mendapat kepercayaan dari Gubernur Sulteng sebagai PLT Bupati Buol untuk melanjutkan kepemimpinan selama 2 tahun hingga 2024 mendatang.

Salah seorang tokoh masyarakat Buol Johny Harimura mengatakan, dalam menyambut kehadiran PLT Bupati Buol, saat ini umumnya masyarakat Buol masih merabah tentang siapa sebenarnya sosok figur yang bakal diposisikan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sesuai kewenangannya.

Hanya saja, sejak awal dilantiknya Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bersama pasangannya Ma’mun Amir, muncuat issu, yang menyebut kalau Gubernur Sulteng itu bakal menunjuk seorang sosok figur perempuan yang notabene adalah orang dekatnya di lingkungan Pemprov Sulteng. Dan sosok figur tersebut, namanya saat ini sudah tidak asing lagi di Buol karena umumnya masyarakat sudah benar benar yakin kalau nama tersebut suatu saat nanti pasti akan mendapatkan kepercayaan sebagai PLT Bupati Buol selama 2 tahun.

Mencermati kondisi yang muncul saat ini tentang sosok figur perempuan, Johnny Hatimura berpendapat, bahwa sosok figur tersebut dinilai memang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan SDM yang bisa diandalkan.

Namun selain sosok figur tersebut, Johnny menyarankan, Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura juga harus melihat dan mempertimbangkan keberadaan  sosok figur putra daerah Buol yang dinilai layak dan memenuhi syarat administrasi serta pengalaman yang cukup dalam memimpin sebuah organisasi di pemerintahan, baik di lingkungan Pemprov Sulteng maupun di Pemkab Buol.

” Pak Gub itu tahu benar, masih banyak kader putra buol yang memiliki potensi untuk bisa jadi PLT Bupati Buol” ujar Johny kepada media ini.

 

Menurut Johny, ia tahu dan menyadari bahwa  kewenangan untuk menetapkan siap sosok figur PLT Bupati Buol, sepenuhnya adalah hak perogratif Gubernur. Akan tetapi, paling tidak Gubernur juga tidak serta merta mengesampingkan keberadaan putra daerah buol itu sendiri untuk bisa menjadi PLT Bupati. Dengan alasan pertama Undang Undang Otonomi daerah telah mengatur bahwa salah satu syarat calon Bupati adalah sosok figur yang dikenal rakyat  dan mengenali kondisi daerahnya sendiri.

 

“Alasan itu perlu menjadi sebuah catatanya Pak Gubernur. Dan hal itu yang sangat diharapkan oleh masyarakat buol secara umum. Dan pada prinsipnya, masyarakat tidak menolak kehadiran sosok figur lainnya yang bukan putra daerah. Akan tetapi, Gubernur Sulteng harus melihat dan lebih mempertimbangkan keinginan aspirasi dari masyarkat Buol itu sendiri” pungkas Johny.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait