Sekitar Perairan Tanjung Dako Buol, Marak Ilegal Fishing

Foto Ilustrasi 

Laporan : Suleman Dj. Latantu

Buol.50Detik.com. Kegiatan ilegal fishing yang terjadi di wilayah perairan Sulteng khususnya di Kabupaten Buol saat ini lagi marak, seperti halnya yang terjadi  di wilayah perairan Desa Mendaan Kecamatan Karamat.

Jon, salah seorang nelayan di Mendaan menuturkan, kegiatan pengembangan ikan sering terjadi pada siang hari terutama di wilayah Tanjung Dako dan kegiatan tersebut, dipastikan akan merusak biota laut

Menurutnya para pelaku dalam melakukan kegiatan pengeboman ikan  menggunakan perahu warna coklat dua unit. Dan mereka berasal dari arah gorontalo serta kemungkinan mereka juga  ada kerjasama dengan nelayan Mokupo Baruga.

“Kalau mereka keluar untuk melakukan kegiatan arahnya mereka dari Mokupo Baruga. Para pengebom ikan itu melakukan aksinya di perairan sekitar tanjung dako” ungkap jhon

Ditanya terkait sering adanya pengeboman di sekitar perairan buol, jhon mengatakan para pengebom ikan ini melakukan aksinya pada saat siang hari dan waktu mereka melakukan aksi itu secara diam-diam atau memastikan tidak ada nelayan yang melakukan pancing ikan.

“ Dorang kwa secara diam-diam ba bom ikan, sehingga tidak bisa dikejar, apalagi peralatan mesin tempel 40 pk  mereka canggih dan tak bisa dikekar,” ucap jhon

Setelah kejadian itu, para nelayan yang ada di desa mendaan (tanjung dako) meminta kepada pemerintah daerah atau dinas terkait untuk segera menindak para pelaku pengeboman ikan itu.

“Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat/dan atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana di maksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).”

Hingga berita ini naik tayang, belum ada penyataan dari pihak pemda dalam hal ini dinas terkait.***

 

Pos terkait