Pasangkayu,50detik.com- Gerbong rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama, administratur dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali bergerak untuk yang ketiga kalinya sejak Yaumil-Herny mendapat mandat menjadi Bupati Pasangkayu hasil pilkada 2019.
Gerbong rotasi yang ketiga kalinya ini menggeser 28 pejabat. Masing-masing untuk esolon II yakni Nurdin selaku Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, esolon III yakni I Komang Suatana Camat Bulu Taba, eselon IVA 18 orang serta esolon IVB 8 orang.
Kali ini, pelantikan berlangsung diruang Pola Kantor Bupati Rabu (2/2/2022).Dalam sambutan Bupati Yaumil mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administratur dan pengawas ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja birokrasi demi pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2021-2026.
“Pelantikan ini sebagai momentum yang kita lakukan pada awal tri mester pertama ini, dan haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para yang dilantik dalam meningkatkan kinerja,” kata Yaumil.
Olehnya, para pejabat yang baru dilantik, agar dapat berkontribusi maksimal pada upaya realisasi program kerja di bidang tugas masing-masing.
“Untuk itu, saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, dan menyelaraskan dengan program-program kerja pada bidang tugasnya,” Tutur Yaumil.
Ia menjelaskan, berkenaan dengan hal tersebut, diucapkan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama, administratur dan pengawas lingkup Pemkab Pasangkayu yang baru saja dilantik hari ini.
“Jagalah amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada anda. Buktikan bahwa penempatan anda pada jabatan yang kini anda duduki bukanlah suatu keputusan yang salah. Dimanapun anda ditempatkan, lakukanlah yang terbaik,” Pesan Yaumil.
Dirinya meminta kepara pejabat yang dilantik untuk tunjukan loyalitas, integritas dan kerja serta karya nyata anda kepada pimpinan juga masyarakat, termasuk curahkan segenap pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi integritas dan disiplin yang tinggi.
“Yakinilah bahwa hal-hal positif yang anda lakukan saat melaksanakan tugas akan mendorong nantinya anda terus berproses,” pinta Yaumil.
Lanjut Bupati Yaumil, tak kalah pentingnya, diîngatkan bahwa evaluasi oleh tim penilai kinerja terhadap kinerja pejabat di seluruh level jabatan secara berkala akan dilakukan dalam tempo 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
“Evaluasi kinerja itu tak lain agar senantiasa didapatkan perbaikan dan peningkatan kinerja. Semoga Allah SWT selalu meridhoi segala upaya yang dilakukan dalam mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu 2021-2026,” pungkasnya.
Hadir digiat itu, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan, Pasi Log mewakili Dandim 1427 Pasangkayu Kapten Inf Muhammad Barki, Kasat Binmas mewakili Kapolres Pasangkayu AKP Sukaryono, Kasi BB mewakili Kajari Pasangkayu Pangerang SB, Sekda Pasangkayu Firman. (dr)