Sekda Banggai: Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Wajib Penuhi Standar K4

Luwuk, 50detik.com– Bupati Banggai diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2022, Selasa (8 November 2022).

Kegiatan Tersebut dilaksanakan Oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Bekerja Sama Dinas Pekerjaan Umum Kab. Banggai, Selama 5 Hari Kedepan Mulai Hari Ini Selasa, 8 s/d 12 November 2022, Bertempat di Maleo Conferens Estrella Hotel, Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Turut Hadir Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar (Rusdi Husein, S.T.,M.Si), Kementerian PUPR, Kepala Dinas PUPR Kab. Banggai, Para Narasumber, Serta Para Peserta BIMTEK.

Sekretaris Daerah Kab. Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si menyampaikan sambutan tertulis Bupati Banggai antara lain mengatakan, jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, social dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang tujuan pembangunan nasional, dalam UU No. 02 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi diamanatkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4).

Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen untuk penerapan K4 sepenuhnya pada seluruh pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan, seperti kita ketahui bahwa para pekerja konstruksi merupakan bagian dari masyarakat jasa konstruksi yang wajib untuk dilindungi, disamping itu tenaga kerja merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi sehingga perlu diberikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya agar tetap produktif.

Lanjut kata Sekda, melalui bimbingan teknis sistem manajeman keselamatan konstruksi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan, serta menciptakan suatu komitmen untuk meningkatkan usaha jasa konstruksi di masa yang akan datang, tutup Sekda.

Laporan: Mu’awanah

(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)

Pos terkait