Pasangkayu, 50detik.com- Anggota DPRD Pasangkayu dari Fraksi Nasdem, Arham Bustaman, menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera menyerukan kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk memperhatikan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sebelum terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu. Selasa (21/1/2025) Siang
Menurut Arham, tidak memiliki BPJS menjadi salah satu alasan mengapa banyak warga enggan berobat ke fasilitas kesehatan meskipun mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Politisi Nasdem itu, menegaskan pentingnya perhatian kepada warga yang belum terdaftar dalam program BPJS sebelum Ranperda Jamkesda diberlakukan.
Selain itu, Arham juga mengingatkan agar seluruh Ranperda yang diajukan dikaji secara seksama dan mendalam, baik dari segi ilmiah maupun akademik, untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Arham menekankan, jangan sampai perencanaan yang sudah matang gagal dalam pelaksanaannya, seperti yang terjadi pada Perda tentang ternak. Selama ini, banyak ternak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya, bahkan hingga ke areal perkantoran, yang tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Padahal, kita semua orang beriman. Yang mana kebersihan bagian dari pangkal keimanan” Pungkas Arham
Pesan ini menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut, di mana anggota DPRD berharap agar setiap Ranperda yang disahkan dapat diterapkan dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat Pasangkayu. (*)
