Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Libur nasional di sejumlah sekolah dimanfaatkan sebagian masyarakat terutama guru-guru untuk mudik ke kampung halaman. Dilibur panjang ini guru-diharapkan tidak menambah hari libur karena ada sanksi yang akan menanti dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Ihsan S.Sos, langsung memberikan himbauan kepada seluruh guru yang ikut berlibur untuk tidak menambah waktu libur.
”Kita akan tegas memberikan sanksi kepada guru-guru yang menambah libur. Makanya kami himbau pada libur akhir tahun ini agar tidak menambah waktu libur,” Tegasnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019) pagi saat ditemui di kantornya
Menurut Kadis baru di lingkup pendidikan Kabupaten Pasangkayu ini, pihaknya mengaku sudah melayankan surat himbauan kepada setiap sekolah terkait waktu libur secara nasuonal.
”Nanti kami akan lakukan sidak ke sekolah-sekolah setelah libur dan yang ketahuan menambah waktu libur akan kami tindaki,” sebutnya
Ditegaskannya, salah satu sanksi adalah menahan pemberian sertifikasi. ”Kita lihat saja nanti, siapa yang berani menambah-nambah libur akan kita tindak,” Tutupnya.