Proyek Perpustakaan Terbengkalai. Kontraktor Kena Blacklist dan Bayar Denda Rp 1,2 M

Mamuju, 50detik,com– Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik kecewa melihat proyek pembangunan perpustakaan yang kini terbengkalai, padahal dana yang disedot senilai Rp 14 miliar dari dana alokasi khusus (DAK).

Karena itu, Akmal meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti agar kontraktor yang menangani pembangunan perpustakaan tersebut dikenai sanksi blacklist dan melakukan pengembalian dana atau menyelesaikan denda yang harus dibayarkan.

Diketahui, proyek dengan pagu DAK Rp14 Miliar itu sudah digunakan Rp10 Miliar, atas gagalnya pekerjaan proyek pihak kontraktor dikenakan denda Rp 1,2 miliar. Adapun sisa dana terdapat klaim Rp 700 juta, sehingga sisa yang belum cair Rp3 Miliar. Selanjutnya sisa dana akan dipergunakan untuk melanjutkan proyek tersebut.

Menurut Akmal, pihak kontrak telah melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi daerah ini. Padanya, selain kerugian material juga menyebabkan keterlambatan pemanfaatan aset, sehingga berdampak pada tertundanya hak masyarakat mendapatkan ruang baca yang representatif.

Akmal mengakui bahwa dengan hasil pekerjaan yang tdk tubtas itu, akan mengurangi kepercayaan dari pusat kepada daerah.(rls/hms pemprov sulbar)

by: Masruhim Parukkai

Pos terkait