Amirudin: Jadi Pejabat Tidak Perlu Bayar

Laporan: Mu’awanah

Luwuk, 50detik.com– Bupati Banggai H. Amirudin melantik para Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se Kabupaten Banggai, bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Bupati Banggai menegaskan, di masa pemerintahannya tidak ada lagi yang bayar hanya untuk mendapatkan jabatan sebagai Kepsek.

“Kepada bapak dan ibu yang kadang-kadang mau jabatan harus bayar, di zaman kami saya sudah sampaikan tidak ada boleh ada yang bayar,” ujar Bupati Banggai.

Lanjut Bupati Banggai, apabila ada yang meminta Rp10 juta hanya untuk mendapatkan jabatan, beritahu kepadanya dan akan digantikan menjadi Rp20 juta.

“Saya kasih jabatan lagi, tapi bilang ke saya siapa yang minta-minta itu,” tegas Bupati Banggai.

Pada pelantikan ini, tidak seluruh Kepsek SD dan SMP datang untuk dilantik dan diambil sumpah.

“Saya lihat belum seluruhnya hadir, mungkin karena ada yang undangannya belum sampai atau mungkin ada yang jauh,” katanya.

Menurut Bupati, pihaknya akan mengagendakan kembali pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Kepsek SD dan SMP yang belum datang.

“Kita tidak mengubah SK-nya tapi harus dikukuhkan dan diambil sumpah,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pelantikan ini ada polemik karena interprestasi penerapan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

Sebagai ASN, kata dia, sebagai perekat bangsa dan pelaksana kebijakan harus berpedoman ketentuan yang berlaku.

Menurut Bupati Amirudin, pengangkatan dan pemberhentian Kepsek telah melalui kajian secara mendalam dan berpedoman pada Permendikbud.

“Ini hasil kajian bukan faktor suka dan tidak suka,” katanya.

Sebelum melantik para kepala sekolah, Bupati Amirudin mengukuhkan Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022.

Turut hadir Wakil Bupati Banggai, Staf Ahli, Asisten Setda banggai, Satf Khusus Bupati Banggai, Kepala BKPSDM, Pimpinan OPD, Ketua PGRI Kab. Banggai, Para Pengambil sumpah serta seluruh Kepala Sekolah yang dikukuhkan. (Ana)

Pos terkait