Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Kabag. Ops Polres Mamuju Utara, Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik mengapresiasi dengan baik perubahan nama daerah pemilihan Mamuju Utara menjadi daerah pemilihan Pasangkayu dalam rapat Rapat Pleno pada senin siang kemarin.
“Kami sangat merespon dengan baik perubahan nama daerah pemilihan KPU dari sebelumnya Kabupaten Mamuju Utara menjadi KPU Pasangkayu. Namun terkait hal itu, Insitusi Polres masih tetap menggunakan Polres Mamuju Utara” Ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pasangkayu melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Harlywood Suly Junior menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi ke KPU Provinsi melalui surat secara berjenjang ke KPU RI. Ditetapkan daerah pemilihan ini tidak mengubah jumlah komposisi DCT yang telah ditetapkan KPU meskupun nama Mamju Utara berubah menjadi Pasangkayu.
Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, S.Pd didampingi keempat komisioner KPU lainnya dan dihadiri Kabag Ops Polres Matra AKP Rigan Hadi Nagara,S.Ik, Dandim Pasangkayu yang diwakili oleh Kapten Failing, Anggota Bawaslu Pasangkayu, Syamsuddin, SH Kadis Dukcapil Pasangkayu Irfan Rusli Sadek, Ketua DPC PKPI Amiruddin, LO Partai Politik.