Polisi bersama TNI Mengawal dan Mengamankan Pengantaran Jenazah Terpapar Covid-19

Polisi bersama TNI mengawal dan melakukan pengamanan pengantaran jenazah terpapar covid-19 dari rutan menuju tempat pemakaman di Tikke Raya (50detik.com/DR)

Pasangkayu,50detik.com- Kabag OPS Polres Kabupaten Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto pimpin pengamanan dan pengawalan jenazah pasien Covid-19 inisial DR (42 tahun) yang merupakan tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kabupaten Pasangkayu.

“Kami melaksanakan pengawalan dan pengamanan bersama personil TNI jenazah almarhum inisial DR  narapidana narkoba yang akan di makamkan di Desa Jengeng, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu,” Jelasnya Jum’at (12/2/2021).

Dari pantuan dilokasi, proses memandikan jenazah dan menyalatkan jenazah pasien covid-19 berlangsung di Rutan Kelas II B Kabupaten Pasangkayu berjalan dengan ketat menerapkan standar protokol kesehatan yang kemudian dilaukan pengawalan dan pengantaran sampai ke pemakaman.

Kabag OPT Polres Kabupaten Pasangkayu AKP. Iswan mengatakan, untuk proses pengantaran jenazah ke tikke sampai pemakaman akan dikawal personil polres bersama TNI. Ini dilakukan untuk memastikan agar proses pemakaman sesui dengan protokol kesehatan.

Diketahui almarhun inisial DR  sempat dirawat di UPT Puskesmas Randomayang selam dua hari dan divonis menderita penyakit tumor tulang dan dinyatakan positif covid-19. Dan ini merupakan wargabinaan tahanan Rutan Pasangkayu sejak  tahun 2018 dengan kasus narkoba. (DR)

Pos terkait