Polda Sulteng Amankan 811 Tersangka Narkoba

Palu, 50detik.com– Sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng berhasil mengungkap 634 kasus narkoba, meningkat 14% dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 544 kasus. Dari jumlah tersebut, 486 kasus berhasil diselesaikan, dengan jumlah tersangka sebanyak 811 orang.

“Kami terus bekerja keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba, dan hasilnya dapat kita lihat Bersama pencapaian Polda Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2024,” ujar Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024) malam.

Menurut Kapolda, jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebanyak 811 orang pada tahun 2024 dibandingkan pada tahun 2023 ada 700 orang.

Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil disita, yang menunjukkan hasil kerja keras tim Direktorat Reserse Narkoba di lapangan:

Pertama, barang bukti yang berhasil disita yaitu Sabu seberat 64.383,77 gram, meningkat dari 43.045,01 gram pada tahun 2023 atau naik 49,6%.

Kedua, Ganja seberat 1.128,2975 gram, sedikit menurun pada tahun 2023 seberat 1.228,59 gram atau turun 9%.

Ketiga, Tembakau Gorilla seberat 40 gram, meningkat drastis dari 4,18 gram pada tahun 2023 atau naik 857%.

Keempat, Obat terlarang seberat 13.523 butir, menurun signifikan dari 30.851 butir pada tahun 2023 atau turun 56,2%.

Kapolda Sulteng menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi yang baik antara berbagai pihak.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Dengan peningkatan pengungkapan kasus serta penanganan tersangka dan barang bukti, Polda Sulteng menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kapolda mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/jmsi)

Pos terkait