Luwuk, 50detik.com– Pjs. Bupati Banggai Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A mengukuhkan Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2027, di Aula Hotel Estrella Luwuk, Jum’at (18/10/2024)
Pjs. Bupati Raziras mengapresiasi terhadap langkah pembentukan forum ini. “Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah, LSM, serta semua pihak yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, ” ungkapnya.
Raziras berharap, forum ini dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan, serta pemulihan bagi para korban kekerasan.
Pjs. Bupati sebelum memberikan sambutan tersebut, telah mengukuhkan Sekda Kabupaten Banggai (baca : Pjs. Sekda) sebagai Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024-2027.
Kadis P2KBP3A Faisal Karim, S.Sos., M.Si berharap agar kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, akan tetapi ada aksinya di lapangan.
“Yang diharapkan pemerintah hari ini adalah agar ada upaya kita di tengah-tengah masyarakat untuk menurunkan atau meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Faisal Karim.
Menurut Faisal, sampai dengan Oktober 2024, kegiatan yang dikolaborasikan dengan instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bapas, Dinas Sosial dan Rumah Sakit ini, telah memediasi kurang lebih 40 kasus dan hampir 90% terselesaikan dengan baik.
Turut hadir Kadis P2KBP3A Provinsi Sulawesi Tengah yang juga bertindak sebagai Narasumber, Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kabag di lingkup Setda Kabupaten Banggai, Camat dan para Pimpinan OPD serta sejumlah undangan lainnya. (*)
_(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/*)_