Pasangkayu, 50detik.com– Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa berkomitmen untuk menekan laju inflasi, sebagai upaya merespons surat Kementerian Dalam Negeri.
Terkait hal itu, Bupati Yaumil mengalokasikan anggaran pengendalian inflasi sebesar kurang lebih Rp2,4 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
“Sejak keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal anggaran untuk mengantisipasi pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu langsung bergerak cepat, melakukan pembagian anggaran terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” tandas Yaumil.
Yaumil menerapkan tujuh OPD sebagai pengendali Inflasi, yakni: Dinas Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan dan Kelautan. (*/mp)
