Luwuk, 50detik.com-Bupati Banggai, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si menghadiri kegiatan Lounching Bantuan Sosial Dampak Inflasi Ramadhan dan Idul Fitrih 1444 H tahun 2023, bertempat di Lapangan Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosila Kabupaten Banggai tersebut, turut dihadiri Unsur Forkopimda Bakupaten Banggai, Pimpinan OPD (diwakili), Camat Luwuk dan Camat Luwuk Selatan, para Lurah se- Camat Luwuk dan Camat Luwuk Selatan, serta seluruh masyarakat penerima bantuan social.
Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Sekda Abdullah menyampaikan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4.1/1/1791/5J tanggal 27 Maret 2023 tentang pemberian sosial kepada masyarakat tidak mampu di bulan Ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 H, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penyerahan bantuan penanganan inflasi daerah serta mewujudkan prinsip 4T yaitu: tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.
“Pemberian bansos ini dalam rangka antisipasi dan pengendalian dampak inflasi di daerah pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H”, terangnya.
Tentu saja, lanjut Sekda, memperkuat daya tahan masyarakat dari potensi inflasi dan menekan laju inflasi sehingga tetap terkendali, serta meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga mendorong daya beli masyarakat tidak mampu.
“Serta melindungi kelompok renta agar keberlangsuan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 H”, tutur Sekda Abdullah.
Mu’awanah