Penulis : Ferdinand Puahadi
50detik.com – Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Poso Tahun 2021. Di selenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Perwakilan Sulawesi Tengah.
Tersimpulkan bahwa sistim tata kelola keuangan dan pengaturan asset daerah di jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Poso. Di nyatakan memenuhi syarat administrasi, dan mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
SAP itu sendiri menganut basis cash towards accrual, dimana pencatatan asset, termasuk kewajiban dan Ekuitas Dana, harus berdasarkan SAP, berbasis akrual. Atau tehnik pencatatan akuntansi, dimana pencatatanya di lakukan saat terjadinya transaksi walaupun kas belum di terima.
Pemberian plakat bergengsi berupa opini WTP dari BPK-RI. merupakan trend opinion yang selalu di perebutkan semua daerah dari tingkat kabupaten bahkan lembaga setingkat kepresidenan pun turut mengejar status tersebut. Untuk Sulawesi Tengah Tahun ini, hanya 7 Kabupaten yang lolos dari 13 Kabupaten/Kota yang ada.
Indikator lain yang juga di gunakan BPK ketika melakukan audit pemeriksaan. Adalah kepatuhan lembaga terhadap perundang-undangan, dan juga efektivitas sistim pengendalian intern pemerintahan itu sendiri.
Opini WTP pernah di peroleh Kabupaten Poso pertama kali, Tahun 2013 lalu. Dan untuk Tahun 2022 ini. Merupakan penghargaan ke Lima dari catatan prestasi sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor BPK-RI, perwakilan Sulawesi Tengah. Selasa, (17/5) 2022.
Bupati Poso menghaturkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yang telah bekerja keras, sampai pada akhirnya hasil keringat setiap instansi mendapat pengakuan dari tim auditor. Selain Poso, ada 6 Kabupaten lain penerima penghargaan yang sama yakni; Kab. Toli-Toli, Kab. Parimo, Kab. Banggai, Kab. Morowali, Kab.Touna, dan Kab. Morowali Utara.
Dalam sambutan, bupati pencetus berkantor di Desa itu. Tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada tim auditor BPK jika selama bertugas di Poso ada pelayanan dari OPD yang kurang berkenan.
