Momen Paripurna, Aleg Dewan Bangkep Akui Pengawasan Perda Masih Lemah

Laporan : Adhi Bua

Bangkep50detik.com-Setelah menyelasaikan tahapan pembahasan, yang diawali dengan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Perda, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Disertai dengan keterangan atau naskah akademis.

Ditahapan selanjutnya, dua Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual dan Raperda tentang Lain-lain pendapatan yang sah. Akhirnya Paripurnakan DPRD Bangkep Rabu (18/5/2022).

Saat itu, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, dua Raperda itu harus di implementasikan dengan maksimal. Sebab banyak produk hukum daerah yang tidak maksimal dalam penerapannya.

“Banyak Perda yang tidak maksimal hal itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang dialamatkan baik ke dewan maupun ke pemerintah,” ujarnya.

Dimomen yang sama Hatta Mayuna menyampaikan pendapatnya, sistem pengawasan khususnya lembaga legislatif masih sangat rendah. Bahkan Aleg dari Partai Demokrat ini menyentil rakan-rekannya sesama aleg yang tidak menjalankan fungsi pengawasan. Katanya sudah menjadi kebiasaan ketika turun reses rekan-rekan sesama aleg justru hanya membahas soal pokok pikiran di daerah pemilihan mereka.

“Saya harus mengakui, ketika reses banyak aleg yang justru tidak menjalankan fungsi pengawasan, malah hanya mengedepankan usulan-usulan program yang kemudian diakomodir dalam Pokir masing-masing,” tandasnya.*/

 

Pos terkait