Masa Sih Nikah Dini  di Sarjo Pasangkayu ?

Laporan: Rahmat Pratama

Pasangkayu, 50detik.com- Masa sih nikah dini  di Sarjo Pasangkayu ? No. Begitu komentar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Hadi, SPdI menjawab pertanyaan 50detik.com, di Pasangkayu, Minggu, 25 Nopember 2018.

‘’Jangan terlalu cepat menikah, saatnya kita mempersiapkan Generasi yang berkualitas dengan mengatur usia pernikahan,’’ ungkap alumni IAIN Alauddin Ujungpandang (sekarang Makassar).

Menurut Hadi, usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

“Pernikahan dini memiliki beberapa resiko seperti peluang kematian ibu tinggi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak kesehatan reproduksi rendah, subordinasi keluarga, drop out dari pendidikan, dan lainnya,” ujarnya.

 

 

 

 

Pos terkait