MANIFESTO RAJAWALI SULAWESI TENGAH MENGGELEGAR: Sulteng Kaya Tambang, Rakyat Tak Boleh Miskin

Palu, 50detik com– Sulawesi Tengah sedang berada di persimpangan besar. Di satu sisi, daerah ini menjadi salah satu episentrum pertambangan dan hilirisasi mineral strategis nasional. Di sisi lain, rakyat di tanah yang kaya sumber daya alam itu masih berhadapan dengan kemiskinan, ketimpangan dan persoalan distribusi manfaat ekonomi.

Paradoks itulah yang kini hendak dilawan Lembaga Informasi Publik Keuangan Daerah (LIPKADA) Center bersama elemen rakyat Sulawesi Tengah melalui Manifesto Rajawali: “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas dan Ketimpangan Ekstrem Pusat-Daerah.”

Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan Bataraguru, menegaskan Manifesto Rajawali bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan desain perjuangan masyarakat sipil untuk mendorong perubahan tata kelola pertambangan dan hubungan fiskal pusat-daerah.

Menurut Andi Ridwan, kekayaan alam Sulawesi Tengah tidak boleh hanya menjadi sumber penerimaan negara dan mesin pertumbuhan ekonomi nasional, sementara daerah penghasil menanggung beban sosial dan ekologis yang besar.

“Tanah kami kaya, tetapi rakyat tidak boleh miskin,” menjadi semangat utama gerakan tersebut.

Konsolidasi rakyat itu kemudian melahirkan Tim Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah untuk Keadilan Daerah, yang disiapkan menjadi kendaraan perjuangan untuk membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional.

Andi Ridwan mengatakan perjuangan tersebut tidak diarahkan sebagai gerakan yang berada di bawah struktur Pemerintah Daerah. Sebaliknya, koalisi akan tetap berdiri sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen.

Posisi independen itu dinilai penting agar koalisi tetap memiliki ruang untuk mengkritisi pemerintah, termasuk apabila kebijakan daerah di kemudian hari tidak sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Namun, independensi tersebut tidak berarti koalisi berjalan sendirian.

Justru, Manifesto Rajawali menawarkan model perjuangan dengan dua jalur sekaligus, yakni jalur formal pemerintah daerah dan DPRD serta jalur perjuangan masyarakat sipil.

“Pemerintah daerah memiliki data, kewenangan dan akses politik. Sementara masyarakat sipil memiliki kekuatan advokasi, tekanan publik dan keberanian untuk membawa tuntutan secara lebih tegas,” demikian garis besar gagasan koalisi.

Lima Tuntutan Besar

Manifesto Rajawali memuat sedikitnya lima agenda utama.

Pertama, mendorong judicial review terhadap UU Minerba sebagai upaya memperjuangkan desain kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang dinilai lebih berkeadilan bagi daerah penghasil.

Kedua, menuntut pencairan penuh hak Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah, termasuk dana kurang salur yang menjadi hak daerah.

Isu DBH memang menjadi salah satu titik tekan utama gerakan tersebut. Sebelumnya, Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah juga menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat terkait DBH sumber daya alam minerba, termasuk percepatan revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.

Ketiga, koalisi menuntut transparansi penerimaan negara dari sektor pertambangan, khususnya formula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Audit terhadap volume produksi komoditas strategis seperti nikel dan emas juga didorong untuk memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan yang pada akhirnya merugikan negara dan daerah.

Keempat, keadilan ekologis.

Koalisi mendorong adanya pengalokasian anggaran khusus atau earmarking sebesar 40 persen untuk pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Kelima, pemberdayaan ekonomi dan tenaga kerja lokal.

Hilirisasi, menurut koalisi, tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembangunan kawasan industri dan smelter.

Hilirisasi harus mampu menciptakan rantai ekonomi yang memberi ruang besar bagi pengusaha lokal, tenaga kerja lokal dan pelaku usaha daerah.

“Rakyat daerah tidak boleh hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” menjadi salah satu pesan utama Manifesto Rajawali.

Dua Mesin Perjuangan

Untuk memperkuat perjuangan, koalisi menyiapkan pembagian peran antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah didorong memainkan jalur formal melalui komunikasi antarlembaga dengan pemerintah pusat, terutama terkait DBH, kebijakan pertambangan dan kepentingan fiskal daerah.

Sementara Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah bergerak melalui jalur advokasi, hukum, politik dan opini publik.

Koalisi juga menyiapkan kemungkinan membawa agenda tersebut ke DPR RI, kementerian terkait hingga Mahkamah Konstitusi apabila diperlukan.

Dukungan Pemerintah Daerah, menurut Andi Ridwan, dapat berupa penyediaan data resmi mengenai besaran DBH, kondisi kerusakan lingkungan, data tenaga kerja, pengusaha lokal serta berbagai indikator yang memperkuat argumentasi daerah.

Sementara DPRD dapat memberikan rekomendasi kelembagaan yang menjadi legitimasi politik bagi perjuangan tersebut di tingkat nasional.

Dengan pola ini, Manifesto Rajawali tidak menempatkan pemerintah daerah dan masyarakat sipil sebagai dua kekuatan yang saling berhadapan.

Sebaliknya, keduanya ditempatkan pada jalur yang berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama: memperbesar posisi tawar Sulawesi Tengah terhadap pemerintah pusat.

Bukan Memusuhi Jakarta, Tapi Perjuangan Keadilan

Andi Ridwan menegaskan perjuangan tersebut bukan dimaksudkan untuk memusuhi pemerintah pusat.

Yang diperjuangkan adalah perubahan hubungan pusat-daerah agar lebih adil.

Sebab, ketika sumber daya alam Sulawesi Tengah terus memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, maka manfaat ekonomi, fiskal dan pembangunan juga harus dirasakan secara proporsional oleh masyarakat di daerah penghasil.

Persoalannya, kata dia, bukan sekadar berapa banyak nikel atau emas yang keluar dari bumi Sulawesi Tengah.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah berapa besar manfaat kekayaan itu yang benar-benar kembali kepada rakyat.

Di titik inilah Manifesto Rajawali hendak menempatkan isu pertambangan bukan semata sebagai persoalan investasi, tetapi sebagai persoalan keadilan sosial, keadilan fiskal dan kedaulatan ekonomi daerah.

Gerakan tersebut kini mulai diarahkan menjadi agenda perjuangan yang lebih terstruktur.

LIPKADA Center dan Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah menyiapkan grand design perjuangan untuk memperkuat posisi daerah dalam menghadapi kebijakan pusat terkait pertambangan, DBH dan tata kelola sumber daya alam.

Pada akhirnya, Manifesto Rajawali membawa satu pesan sederhana tetapi keras:

Sulawesi Tengah tidak menolak pembangunan.

Sulawesi Tengah tidak menolak investasi.

Sulawesi Tengah hanya menolak jika kekayaan alamnya membuat negara semakin kaya, sementara rakyat di atas tanah penghasil tetap hidup dalam kemiskinan dan ketimpangan.

Tanah boleh menjadi sumber kekayaan Indonesia, tetapi rakyat Sulawesi Tengah harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaatnya.***

Pos terkait