Lakukan Pemotongan Ganda, DPRD Ancam Polisikan PT. Toscano, Jika Tidak Tindaklanjuti Ini

Suasana RDP di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu yang dipimpin langsung komisi II DPRD, Nurlatif dengan agenda pemotongan dugaan pemotongan hasil timbangan PT Toscano

Pasangkayu,50detik.com– Lembaga DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat mengancam PT. Toscano Indah Pratama dipolisikan jika masih melakukan pemotongan ganda Tandan Buah Segar (TBS) Sawit petani. Karena itu, dinilai merugikan dan memiliki unsur pidana.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Pasangkayu,Herman Yunus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung komisi II, Nurlatif dengan menghadirkan pihak perusahaan sawit PT. Toscano, Dinas Koprindag dan PMPTSP di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, pada senin, 8 November 2021 pagi.

“Kalau anda masih berani melakukan, saya meminta Dinas Koprindag untuk melakukan pengawasan. Dan jika masih melakukan pemotongan ganda yaitu greding dan sortasi pemotongan timbagan bersih, saya akan meminta pihak kepolisan menindaklanjuti.” Tegasnya Ingatkan PT. Toscano

Menurutnya pemerintah telah mempasilitasi dan memberikan kemudahan perizinan dan masuk ke Pasangkayu untuk melakukan usaha, namun jangan curangi petani sawit. “Dengan melakukan pemtongan-pemotongan siluman ini, sama saja merampok. Kalau anda tidak menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya, tanggung sendiri akibatnya” Geram Politisi PPP itu

Herman Yunus juga menayakan SOP yang digunakan, sehingga berani melakukan pemotongan ganda setelah greding yaitu pemotongan timbangan bersih atau sortasi ini jelas tidak dibernarkan. Tidak ada aturannya seperti ini, tolong tunjukkan mana SOPnya?

Sementara itu perwakilan PT Toscano, Vernando tidak mengomentari pemotongan ganda dan SOP yang dipertanyakan dewan secara jelas, Vernando justru menyampaikan perusahaan mana yang tidak melakukan pemotongan, karena bisa jadi dalam TBS itu mengandung sampah ada pasirnya dan batunya. “Toleransinya kita itu banyak, Pak” Katanyanya. (dr)

Pos terkait