KPU Sulbar Gelar Pelatihan Siakba Di Pasangkayu untuk Tahapan Perekrutan Badan Ad Hoc

Siasana Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc di Hotel Multazam Pasangkayu (50detik.com/Ist)

Pasangkayu,50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar menggelar pelatihan  Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) di Hotel Multazam Pasangkayu. Jumat (7/10/2022) Siang.

“Pelatihan sistem informasi ini, dalam rangka persiapan tahapan  perekrutan  badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan Suara (PPS) yang direncanakan, perekrutan serentak 16 November 2022” Kata Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang

Rustang mengatakan, sebelum dilakukan perekrutan, ini diawali dengan pelatihan sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. Sehingga seluruh badan ad hoc yang direkrut itu sudah melalui sistem informasi.

“Nantinya akan berdaptasi dengan IT, Maka jajaran KPU Se-Sulbar, baik Komisioner maupun Operatornya mengikuti pelatihan, supaya paham  dan tidak gagal pada pelaksanaan nanti, kemahiran itu butuh pelatihan yang cukup”Ucapnya

Dikatakan Rustang, kegiatan sistem informasi ini baru pertama kali dilaksanakan di Sulbar, karena ini juga baru dilaksanakan di Indonesia. “Maka untuk mengantisipasi gangguan jaringan, dibuatkan versi offline sehingga ketika jaringan bermasalah bisa ke versi offlinenya” Ungkapnya

Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh badan ad hoc yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami betul sistem informasi ini dengan baik. Sehingga pada pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Komisioner KPU Pasangkayu Devisi Sosdiklihparmas dan SDM,  Haryansyah mengatakan, pelaksaan pelatihan sistem informasi ini, mengingatkan pada Pilkada sebelumnya. “kami di Kabupaten Pasangkayu sudah melaksanakan Siakba pada pendaftaran PPK berbasis website” katanya

Hery mengklaim pada saat itu, KPU Pasangkayu satu-satunya di Sulbar yang melakukan sistem perekrutan menggunakan sistem informasi penerimaan ad hoc.

“Kita berharap, KPU RI bisa menciptakan salah satu aplikasi tes perekrutan badan ad hoc itu dengan menggunakan ujian Computer Assisted Test (CAT) berbasis online. Disebutanya PPK  se-indonesia kemarin, cuman lima melakukan ujian CAT, salah satunya kabupaten pasangkayu.

“Alhamdulillah KPU Ri sudah memiliki satu aplikasi ini sehingga ini bisa dipelajari dan ini juga bisa menjadi pengembangan bagi kami lebih dimaksimalkan. (dr)

 

 

Pos terkait