KPU Pasangkayu Rekrut 10 Tenaga Pendukung Profesional Penyelenggara Pemilu

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu membuka penerimaan tenaga pendukung penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020. Sedikitnya 10 orang yang akan direkrut.27 Novemver 2019.

Menurut Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, perekrutan tenaga pendukung ini dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kababupaten Pasangkayu khususnya diinternal sekretariat KPU Pasangkayu.

Dikatan Syahran, 10 orang yang akan direrut ini akan ditempatkan di lima bagian/devisi yakni bagian program dan data 2 orang, bagian hukum 1 orang, bagian teknis penyelenggaraan pemilu 2 orang, bagian sosialisasi dan partisipasi pemilih 3 orang dan bagian umum 2 orang.

Tenaga yang dibutuhkan ini tentunya profesional yang mampu bekerja penuh waktu dan sesuai dengan spesifikasi  keahlian yang dibutuhkan, dan akan menandatangani kontrak kerja selama 1 Tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020.

Berkas lamaran diantar langsung ke Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pasangkayu Jl. Ir. Soekarno Pasangkayu. dan surat permohonan ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Pasangkayu Cq. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik.

Adapun jadwal dan tahapan pendaftaran tenaga pendukung pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, antara lain :

  1. Pengumuman pendaftaran 27 – 30 November 2019
  2. Penerimaan dokumen 2 – 6 Desember 2019.
  3. Seleksi administrasi dokumen 3 – 7 Desember 2019.
  4. Pengumuman lulus administrasi 9 – 10 Desember 2019.
  5. Ujian tertulis 11 Desember 2019.
  6. Pengumuman hasil ujian tertulis 13 – 14 Desember 2019.
  7. Ujian praktek dan wawancara 16 Desember 2019.
  8. Pengumuman lulus hasil seleksi penerimaan tenaga pendukung 19 Desember 2019.
  9. Penandatangan kontrak kerja dan penyerahan SK 21 Desember 2019.
  10. TMT bertugas 2 Januari 2020.

Pos terkait