Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu memberi pembekalan dan pelatihan tehnis kepada utusan tim operator Bakal Pasangan Calon (Paslon) perseorangan yang akan maju dipilkada Pasangkayu tahun 2020.
Pemberean Pelatihan operator ini dilakukan setelah adanya tim Paslon perseorangan yang menyatakan bakal maju melelui jalur independen. Salah satunya Palon dari Abdullah Rasyid-M.Yusri Nur yang belum lama ini utusannya berkoordinasi kesiapannya maju melalaui jalur independen di KPU Pasangkayu.
“Kemarin, diitanggal 14 februari sudah ada utusan pasangan calon perseorangan yang mengatakan siap maju sebagai calon perseorangan yaitu pasangan Abdullah Rasyid dengan M. Yusri Nur” Terang Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad kepada 50detik.com (18/2/2020).
Menurut Syahran, saat ini utusan tim operator dari paslon bakal maju sebagai calon perseorangan ini tengah dalam pembekalan dan bimbingan tehnis yang dipandu langsung Komisioner KPU Harlywood di Aula Kantor KPU Pasangkayu.
Sahran mengatakan, pelatihan bimbingan tehnis ini dilakukan kepada tim Bacabup jalur perseorangan yang telah diutus, karena ada yang harus diupload oleh tim perseorangan berupa B-1.KWK Perseorangan melalui aplikasi Silon atau sistem informasi pencalongan KPU RI. “Makanya tim pasangan calon perseorangan ini kita berikan bintek tatacara pengisian silon”pankasnya
Dalam pembekalan itu, disaksikan langsung komisioner Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Nurliana dan dua komisioner KPU Pasangkayu Sahran Ahmad dan Harlywood dan beberapa staf KPU dan tiga orang dari utusan Paslon perseorangan yakni Aat Iswanto, Bayu dan Ari.
Menurut Syahran bahwa, sangat dimungkinkan bakal ada paslon perseorangan yang akan maju dipilkda 2020 tahun ini, karena batas akhir penyerahan syarat dukumen bakal colon perseorangan itu mulai 19 sampai 23 febrari 2020.
Diketahui, untuk maju menjadi bakal paslon perseorangan ini harus memasukkan syarat dukungan maju dari pasyarakat minimal 9.379 dukungan yang tersebar di 7 kecamatan di Pasangkayu.