Pasangkayu,50detik.com- DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty Saal, SH lantik Sri Hayati sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Musawir Aziz Isham, karena maju di Pilkada 9 Desember lalu. Dilantiknya Sri ini menambah perwakilan perempuan di Gedung DPRD terhormat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW DPRD Pasangkayu dihadiri langsung puluhan anggota DPRD, Pimpinan Forkopinda dan Pimpinan OPD yang turut menempati tempat duduk di ruang paripurna DPRD.
Alwiaty menyampaikan, ucapan selamat kepada yang dilantik Sri Hayati menggantikan Musawir Aziz Isham dari Partai Demokrat. “Pelantikan ini merupakan awal dari melaksanakan tugas sebagai dewan perwakilan rakyat dan diharapkan bisa menyusaikan diri dan saling mengisi dalam melaksanakan tugas dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh rasa tanggungjawab. PAW ini merupakan proses politik sebagai upaya memenuhi kebutuhan keanggotaan di DPRD” Jelasnya Kamis (4/2/2021) Pagi.
Sementara itu, Aisten II Makmur membacakan sambutan Bupati Agus Ambo Djiwa mengucapkan selamat kepada Sri Hayati yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu priode 2019-2024.
Pihaknya berharap Sri Hayati bisa menyusuikan diri dengan berbagai ketentuan dan tatib DPRD, sehingga bisa semakin memperkuat kinerja DPRD selaku mitra eksekutif.
Tak hanya itu, ketua DPRD dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Musawir Aziz Isham atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD selama ini. (dr)