Mamuju, 50detik.com–Keren ! Mamuju kembali meraih peringkat tertinggi se-Sulawesi Barat dalam Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK.
” Mamuju kembali meraih prestasi yang membanggakan terkait peningkatan tata kelola pemerintahan dalam area pencegahan korupsi,” ungkap Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, usai rakor bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polman, Baru-baru ini.
Menurut Bupati Sutinah dalam Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur serta para bupati se-Sulbar, serta Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, yang langsung menyampaikan bahwa Kabupaten Mamuju kembali meraih peringkat tertinggi se-sulawesi barat dalam Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK, bahkan juga mengalahkan beberapa daerah di Indonesia sebab telah meraih penilaian diatas rata-rata pencapaian nasional. lebih istimewa, pencapaian ini adalah tahun kedua Pemkab Mamuju meraih hal yang sama setelah tahun sebelumnya juga menjadi yang tertinggi di Sulbar.
Menurut Sutinah, pencapaian yang terbilang luar biasa, sebab MCP merupakan Aplikasi/Dashboard yg dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring pencapaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Karena itu, Sutinah mengaku akan menjadikan predikat yang telah diraih sebagai motivasi untuk dipertahankan dan lebih ditingkatkan ditahun mendatang.
“Terimakasih untuk seluruh Jajaran Pemkab Mamuju atas pencapaian ini, terutama kepada seluruh OPD yg menjadi 8 area penilaian MPC KPK, Kerjasama yang baik dan kompak tentu akan menghasilkan sesuatu yang baik pula dan tentunya ini akan bermuara pada satu tujuan yang sama yaitu Mamuju Keren,” jelas Sutinah.
Adapun delapan area penilaian MCP meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan – pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Delapan area intervensi tersebut merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi, setiap area intervensi kemudian diturunkan ke dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang implementasi dan kemajuannya dievaluasi KPK secara berkala.
Sumber: Diskominfosandi