Kemenag dengan BPN Sulbar Kerjasama Proses Sertifikat Tanah Wakaf

Laporan: Rahmat Pratama
Mamuju, 50detik.com–Kementerian Agama Provinsi sulawesi barat melakukan langkah kongkrit dalam upaya menjawab permasalahan percepatan proses sertifikat tanah wakaf untuk seluruh lembaga keagamaan.

Langkah penyelesaian tersebut dengan menggandeng pihak Badan Pertanahan nasional Sulawesi barat yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kepala Kantor wilayah kementerian agama Sulawesi barat, Doktor Haji Mufli Bahit Fattah dengan kepala Kantor wilayah Badan pertanahan nasional Sulawesi barat tentang percepatan pensertipikatan Tanah Wakaf se Provensi Sulawesi Barat.

Kepala Kemenag Mamuju Tengah. Drs H Mahmudin kepada media 50detiik.com mengungkapkan, dengan berjalannya program kerjasama tersebut dapat memudahkan pengurusan sertifikat wakaf sehingga keberafaan tanah tanah wakaf yang selama ini hanya dengan lisan kini menjadi kuat karena memiliki sertifikat yang fungsinya bisa lebih berdayaguna dalam pengembangan usaha keumatan dimasa yang akan datang.

 

Pos terkait