Pasangkayu,50detik.com- Bupati Yaumil Ambo Djiwa dipastikan kembali bertarung di Pilkada serentak Kabupaten Pasangkayu. Bahkan di kabarkan akan berpasangan kembali dengan Herny Agus dengan koalisi Pasangkayu Maju.
Kepastian itu, setelah Yaumil Ambo Djiwa mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Pasangkayu di Sekretariat PDIP Pasangkayu.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, menerima pengembalian formulir Yaumil Ambo Djiwa SH sebagai bakal calon Bupati di sekretariat DPC PDI-P, Senin, (6/5/2024).
Pengembalian formulir Yaumil Ambo Djiwa di dampingi Sekretaris DPD II Partai Golkar, Syaifuddin Andi Baso, Caleg terpilih dari Partai Golkar dan seluruh pengurus DPD II Partai Golkar.
Sekretaris DPC PDI-P, Putu Suardana mengatakan, setelah ada instruksi dari DPP untuk melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, PDI-P memulai pendaftaran dari tanggal 1 – 21 Mei.
” Yang mendaftar pertama itu adalah ketua DPC PDIP yakni pak Lukman Said dan hari ini pak Yaumil Ambo Djiwa juga mendaftar, jadi sudah dua bakal calon Bupati yang mendaftar di sekretariat DPC PDI-P, ” terang Putu Suardana.
Katanya, tugas DPC hanya menerima dan melakukan penjaringan bakal calon, sampai tanggal 21 Mei. Setelah itu semua berkas yang masuk, dilaporkan ke DPD dan DPP untuk dilakukan pengkajian sebelum rekomendasi dikeluarkan.
” PDI-P terbuka untuk semua orang, kader maupun bukan kader itu akan kami terima berkasnya untuk dilakukan penjaringan,” jelasnya.
Kata Putu, selain Lukman Said dan Yaumil Ambo Djiwa, salah satu kader PDI-P Dr. Herny Agus juga akan mendaftar, namun belum diketahui kapan akan mengembalikan formulir ke DPC.
Ditempat yang sama, ketua DPD II Partai Golkar, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, pendaftaran ini adalah suatu mekanisme yang harus dilakukan oleh pengurus partai ditingkat kabupaten/kota.
Begitu pun dengan bakal calon yang mau ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengikuti proses pendaftaran di partai – partai, untuk mendapatkan rekomendasi sebelum mendaftar di KPU
” Namun proses pendaftaran ini bukan sampai disini saja, tapi bagaimana bisa mendapatkan rekomendasi dan itu akan diperjuangkan di pusat yakni di pengurus DPP,” tutur Yaumil.
Yaumil berharap ke pengurus DPC PDI-P kabupaten Pasangkayu, bisa membuka ruang selebar mungkin dan membantunya untuk mendapatkan rekomendasi kemudian diusung sebagai calon Bupati, di Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 datang. (Dr)