Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Buol,50Detik.Com. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran kapolda, kapolres, hingga kapolsek.
Dikutif dari Laman Nesiatimes,com Jakarta, Kapolri meminta untuk menindak tegas semua anggota Polri yang terlibat tindak pidana narkoba berupa sanksi pemecatan dan juga pidana.
Listyo menyampaikan hal tersebut saat melakukan konferensi pers di Polda Jawa Barat, Kamis (24/3/2022),
“Kalau ada anggota yang terlibat pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal,” tegasnya, Kamis.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan perintahnya itu merupakan bentuk komitmen Polri sebagai penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
Ia tak ingin ada anggota Polri yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut.
Kemudian, dia juga meminta kepada para jajarannya untuk terus memburu serta menangkap para pelaku dan juga bandar narkoba agar mereka kapok.
Ia kembali menegaskan untuk melakukan pemberantasan dari hulu hingga hilir karena narkoba betul-betul bisa merusak masa depan generasi muda.
Listyo mengatakan pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi muda bisa terjaga dari ancaman narkoba.
Selanjutnya, Listyo pun mengimbau kepada mitra Polri yakni kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal bagi pelaku dan pengedar narkoba.
Di sisi lain, Listyo mengatakan bahwa Polri juga berkomitmen untuk memberi penghargaan kepada anggota yang berprestasi sehingga anggota terus membaik.