Palu, 50detik.com– Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Maria Ernawati menandatangani kontrak kerja pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) bersama dua pegawai kontrak baru di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulteng, Kamis (6/2/2020).
Penandatanganan kontrak ini disaksikan Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Perwakilan BKKBN Sulteng Bramanda Garibaldi dan sejumlah pegawai PNPN lainnya yang telah dikontrak sebelumnya. Penandatanganan kontrak dilakukan usai melakukan pembinaan dan berdialog dengan pegawai PNPN.
Pada dialog itu, Erna, sapaan akrab Maria Ernawati, mengatakan pegawai harus mempunyai integritas, loyalitas, pengembangkan diri, peningkatan kompetensi, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Erna mengingatkan bahwa meski statusnya pegawai PNPN, namun tetap menjadi bagian dari keluarga besar BKKBN sama seperti pegawai negeri. Untuk itu, semua pegawai PNPN diharapkan mampu menjadi perugas keluarga berencana (KB).
“Kita semua adalah petugas KB. Jadi, harus mampu memberikan informasi mengenai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) kepada masyarakat, diantaranya mengetahui alat dan obat kontrasepsi, ujarnya yang diiyakan hadirin.
Dia mengingatkan agar pegawai PNPN berpikir maju dan mau mengembangkan diri. ‘Kalau ada yang mau belajar komputer silakan. Mau belajar tentang program Bangga Kencana silakan. Silakan kembangkan diri masing-masing,” ujarnya.
Sumber: Humas BKKBN Sulteng