Laporan: Masruhim
Sarjo, 50detik.com–Pernikahan adalah sebuah ikatan yang disepakati oleh dua insan manusia untuk hidup bersama dan saling menyayangi dalam setiap jalan hidup yang dilewati.
Demikian pesan Kepala Kantor Urusan Agams (KUA) Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Hadi, SPdI, seusai menikahkan pasangan Sardin bin Nurdin dengan Satriani binti Sudirman, di Dusun Sendana, Sarjo Jum’at (19/11).
“Sejatinya pernikahan dilakukan karena adanya rasa cinta dan sayang di antara keduanya. Kamu dan pasanganmu haruslah memiliki ikatan secara lahir dan batin supaya dapat mengarungi rumah tangga dengan penuh kesetiaan, ketulusan dan kesabaran, ” pesannya.
Selain itu, urai Hadi, pernikahan hanya dapat dilakukan antara dua orang, yakni pria dan wanita.
“Pria dan wanita dijadikan sebagai pasangan suami istri untuk memperoleh keturunan dan berusaha untuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan di dalamnya, ” tandasnya.
Hadi mengungkapkan, tujuan dari pernikahan ini adalah membina sebuah keluarga yang bahagia, saling menyayangi, mencintai dan berusaha untuk menjadikan kekal sampai mau memisahkan.
“Jika kamu menikah hanya untuk main-main saja lebih baik urungkan niatmu, sebab menikah haruslah satu kali untuk seumur hidup. Lebih baik menunggu siap untuk menikah dari pada buru-buru dan pada akhirnya bercerai, ” jelasnya