Gufran Ahmad: Sulteng Tak Boleh Hanya Jadi Tempat Investasi, Pengusaha Lokal Harus Naik Kelas

Palu, 50detik.com– Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah periode 2026–2031, Ir. Gufran Ahmad, ST., MT., IPM, menegaskan komitmennya menjadikan KADIN sebagai kekuatan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Gufran, Sulawesi Tengah memiliki modal besar untuk menjadi salah satu poros baru ekonomi Indonesia. Kekayaan sumber daya alam dan posisi geografis yang strategis menjadi peluang yang harus dikelola agar memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan investasi dan industri di Sulawesi Tengah tidak justru membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton.

“Jangan sampai Sulawesi Tengah hanya menjadi tempat sumber daya alam berada, industri berdiri dan investasi masuk, sementara pengusaha lokal hanya menjadi pembeli cadangan,” tegas Gufran dalam sambutannya usai dilantik sebagai Ketua Umum KADIN Sulteng periode 2026–2031, Rabu (16/9/2026).

Gufran mengatakan, pengusaha lokal harus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pengusaha daerah harus memiliki kesempatan untuk menjadi mitra industri, masuk dalam rantai pasok, sementara UMKM memperoleh akses pasar yang lebih luas.

Di sisi lain, tenaga kerja lokal juga harus mendapatkan kesempatan kerja sekaligus peningkatan kompetensi.

“Sulawesi Tengah adalah negeri yang kaya. Negeri yang kaya harus menjadi negeri yang berdaya,” katanya.

Dukung Investasi, Tapi Pengusaha Lokal Harus Tumbuh

Gufran menegaskan KADIN Sulawesi Tengah tetap mendukung investasi dari luar daerah maupun luar negeri.

Menurut dia, investasi dibutuhkan untuk menghadirkan modal, teknologi, pengalaman, jaringan pasar dan kolaborasi dengan dunia usaha.

Namun, investasi tersebut harus dibangun dalam ekosistem ekonomi yang memungkinkan pengusaha lokal ikut berkembang.

“Investor tumbuh, industri berkembang, tetapi pada saat yang sama pengusaha lokal juga harus tumbuh bersama. UMKM mendapatkan peluang, tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan dan daerah memperoleh nilai tambah yang semakin besar,” ujarnya.

Ia menekankan, keberpihakan terhadap pengusaha lokal bukan berarti menutup pintu bagi pengusaha dari luar.

Keberpihakan, kata Gufran, harus dimaknai sebagai upaya memastikan adanya kesempatan yang adil bagi pelaku usaha untuk bersaing.

Tetapi kesempatan tersebut harus diikuti kesiapan dunia usaha lokal.

“Kalau kita ingin menjadi mitra industri, kita harus kompeten. Kalau ingin masuk rantai pasok, kita harus memenuhi standar. Kalau kita ingin mendapatkan kepercayaan investor, kita harus profesional dan memiliki tata kelola yang baik,” tegasnya.

Karena itu, Gufran menyebut keberpihakan terhadap pengusaha lokal harus berjalan beriringan dengan peningkatan daya saing.

KADIN Tak Boleh Sekadar Seremonial

Dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan, Gufran ingin mengubah cara pandang terhadap peran KADIN di daerah.

Ia menegaskan KADIN tidak boleh hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi dinamisator dunia usaha sekaligus jembatan antara pemerintah, investor dan pelaku usaha.

“KADIN tidak boleh hanya menjadi organisasi yang hadir di acara seremonial. KADIN harus menjadi dinamisator dunia usaha, jembatan antara peluang dan pelaku usaha, serta supporting system bagi pemerintah daerah,” katanya.

Gufran menjelaskan, ketika pemerintah memiliki program pembangunan, KADIN harus mampu menerjemahkannya menjadi peluang usaha.

Begitu pula ketika investor datang, KADIN harus mampu mempertemukan investor dengan pengusaha lokal yang memiliki kompetensi dan kapasitas.

Dengan demikian, keberadaan KADIN diharapkan tidak hanya terlihat melalui kegiatan organisasi, tetapi dapat diukur dari manfaat konkret yang dihasilkan bagi dunia usaha.

Kolaborasi KADIN, Pemerintah dan Dunia Usaha

Gufran menyadari percepatan ekonomi Sulawesi Tengah tidak mungkin dilakukan KADIN sendirian.

Ia menilai kolaborasi dengan KADIN Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi faktor penting untuk membuka akses investasi, teknologi, jejaring nasional dan internasional serta kemitraan usaha.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, yang hadir langsung dalam pelantikan tersebut, meski disebut Gufran baru kembali dari India dalam kondisi kurang sehat.

“Dukungan KADIN Indonesia akan membuka akses yang lebih luas terhadap jejaring nasional, internasional, investasi, teknologi serta kemitraan dunia usaha,” katanya.

Sementara itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga dinilai penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Pemerintah, menurut Gufran, memiliki peran dalam menghadirkan kepastian regulasi, membuka ruang kebijakan, memperbaiki iklim investasi serta menciptakan program pembangunan yang dapat dikolaborasikan dengan dunia usaha.

“Kita membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian, perizinan yang pro-investasi, dunia usaha yang kompeten, tenaga kerja yang terampil, industri yang bertanggung jawab, serta masyarakat yang terbuka terhadap investasi,” ujarnya.

Prestasi KADIN Diukur dari Dampaknya

Gufran menegaskan ukuran keberhasilan KADIN Sulawesi Tengah selama periode kepemimpinannya tidak akan diletakkan pada banyaknya kegiatan atau seremoni organisasi.

Sebaliknya, prestasi harus diukur dari seberapa besar peluang ekonomi yang berhasil dibuka dan manfaat yang dirasakan dunia usaha.

“Prestasi KADIN bukanlah diukur dari berapa banyak kegiatan atau seremoni yang kita lakukan. Prestasi KADIN harus diukur dari berapa banyak peluang,” tegasnya.

Peluang tersebut, lanjut dia, antara lain berupa semakin banyaknya pengusaha lokal yang naik kelas, UMKM yang masuk dalam rantai pasok industri, tenaga kerja lokal yang mendapatkan kesempatan, serta investasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah.

“Yang paling penting, berapa besar keberadaan KADIN dapat dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha dan masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Gufran.

Pelantikan Pengurus KADIN Sulawesi Tengah periode 2026–2031 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie, unsur Forkopimda, kepala daerah, pimpinan organisasi dunia usaha, asosiasi, perbankan, lembaga pembiayaan, pelaku industri, serta jajaran KADIN Indonesia dan KADIN kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.***

 

 

Pos terkait