Laporan: Yusuf Wempy
Palu, 50detik.com–Pihak Dinas Perhubungan Kota Palu bersama dengan Satlantas Polres Palu melaksanakan operasi zebra 2019 di wilayah kota palu mulai tanggal 23 oktober hingga 5 november 2019.
Kasi Lalulintas Dishub Kota Palu, Dany menyebutkan bahwa operasi zebra 2019 tersebut sudah menjadi agenda bersama pihak Dishub kota palu dan Satlantas Polres Palu.
Menurutnya para pengendara bermotor agar melengkapi surat surat kendaraan dan patuhi rambu rambu lalulintas.
Adapun sasaran pelanggaran meliputi melawan arus, tidak memakai pengaman, tidak memakai helm, anak dinawah umur berkendara, melebihi batas kecepatan, berjendara dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat saat berkendara, kendaraan yang menggunakan strobo, rotator dan sirine.