Laporan :Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu H. Mustapa Tangnngali bersama istri Suarni Mustapa salurkan hak suaranya di TPS 25 dalam Kota Pasangkayu.
Mustapa datang ke TPS sesuai dengan surat pemberitahuan memilih sekitar jam 10 Wita dengan menggunakan masker, karena masih suasana pandemi covid-19.
Menurut Mustapa, sebagai warga Negara Indonesia menjadi suatu kewajiban untuk menyalurkan hak suaranya di momentum politik lima tahunan Pilkada Kabupaten Pasangkayu.
Dijelaskannya lewat pilkada ini masyarakat mencari pemimpin untuk lima tahun kedepan, olehnya, mari kita jadikan pesta demokrasi sebagai momen kegembiraan demokrasi.