Dewan Bangkep Paripurnakan Kasus Investasi Sawit

Laporan Mulyadi T Bua
Bangkep,50detik.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memenuhi janjinya pada warga untuk memparipurnakan masalah investasi perkebunan sawit milik PT Agrodeko Dutakarsa. Paripurna dimaksud digelar, Jumat (5/4).
Sebelum mengetuk palu sidang Ketua DPRD Kabupaten Bangkep Muh Risal Arwie membacakan tiga poin keputusan yang dituangkan dalam surat rekomendasi nomor: 170/99/DPRD.

Ketiga poin itu adalah, mencabut izin prinsip perkebunan kelapa sawit yang dipegang oleh PT Agrodeko Dutakkarsa. Pembentukan tim investigasi penyelesaian persoalan oleh esekutif. Serta mendesak perusahaan agar mengembalikan sertifikat hak milik masyarakat.
Risal menegaskan, keputusan DPRD melalui paripurna dicapai dengan korum menyusul keterlibatan 14 aleg dari total 25 wakil rakyat di dewan Bangkep.
Dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Rusli Moidady dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat pemilik lahan, Risal mengingatkan Pemda agar menseriusi rekomendasi DPRD. Jangan, masih kata Risal, setelah diserahkan rekomendasi hanya meengendap dil aci meja bupati.

“Masalah ini harus secepatnya diselesaikan. Soal bagaimana mengalihfungsikan lahan agar bermanfaat, itu akan dipikirkan. Yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan sertifikat masyarakat,” tekan dia.
Sementara itu, melalui pandangan umum, empat dari lima fraksi di DPRD (Golkar, PAN, PDIP dan Gerindra) menyetujui rekomendasi. Mereka bahkan juga mendesak Pemda agar tidak mendiamkan masalah ini sehingga cepat terselesaikan.

Pada penghujung paripurna, Risal memberi kesempatan kepada perwakilan masyarakat pemilik lahan Habib Muhammad. Habib memulai penyampaiannya dengan takbir berulang tiga kali. Seruan Habib pun membuat heboh suasana paripurna.
Selanjutnya, Habib menyampaikan rasa terimakasih dan hormatnya kepada 14 aleg. “Kepada aleg yang tidak hadir, maaf saya tidak hormati,” ucapnya.
Habib mengaku bangga dengan kerja-kerja aleg DPRD dibawah kepemimpinan Risal. Perasaan itu tak terlepas dengan cepatnya proses DPRD menyikapi masalah.
“Proses keluarnya rekomendasi melalui paripurna begitu cepat. Terimakasih kepada aleg yang terhormat,” ungkap dia.
Dia berharap, upaya DPRD dan eksekutif pasca diterbitkannya rekomendasi diseriusi agar melahirkan solusi yang tidak merugikan masyarakat***

Pos terkait