Cegah Radikalisme, PMII Pasangkayu Gelar FGD

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Belakangan kita sering menjumpai adanya aksi-aksi terorisme baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang terakhir yaitu adanya aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang dilakukan oleh teroris dari kelompok Jamaah Anshoru Daulah (JAD). Kelompok teroris tersebut seringkali mengatasnamakan agama, padahal apa yang mereka lakukan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Terkait hal itu,  PMII Pasangkayu tergerak untuk menggelar focus group discussion (FGD) di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu dengan tema “Peningkatan Kerjasama Ormas Islam dan Peran Pengurus Masjid untuk mencegah radikalisme dan politik yang mengatasnamakan Agama.

Tampak hadir dalam FGD tersebut yakni Wakil Bupati Pasangkayu H. Muhammad Saal, Ketua MUI Pasangkayu Ustadz Maslim Halimin, Ustadz Ahmad Tagari (Tokoh Agama Pasangkayu), Ismail (Ketum PMII Pasangkayu), Ustadz Firdaus (perwakilan FKUB Pasangkayu), Ustadz Sudarman (perwakilan Kemenag Pasangkayu), para tokoh agama, serta perwakilan ormas dan pengurus masjid di Kab. Pasangkayu.

H. Muhammad Saal yang membuka acara menyampaikan, sangat mengapresiasi FGD tersebut, yang bersangkutan berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan sesering mungkin. “Atasnama Pemda Pasangkayu saya sangat mengapresiasi dan menghargai adanya kegiatan ini, berharap agar ke depan bisa diperbanyak lagi kegiatan seperti ini jangan hanya satu kali dalam satu tahun. Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar kita bisa terhindar dari persoalan yang dianggap bisa mengganggu negara”, ungkap H. Saal.

Sementara itu, Ustadz Maslim Halimin (Ketua MUI Pasangkayu), dalam materinya mengatakan bahwa MUI merupakan rumah besar bagi umat Islam, didalamnya tidak hanya terdapat ulama melainkan juga para cendekiawan muslim. “MUI merupakan organisasi tempat berhimpunnya bukan hanya ulama saja namun juga cendikiawan sehingga MUI menjadi rumah besar bagi umat Islam dalam rangka membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana membangun kehidupan berbangsa dan bernegara agar lebih baik yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama”, jelas Maslim.

Selain itu, Maslim Halimin juga menjelaskan bahwa MUI secara terbuka menerima seluruh organisasi keagamaan dan paham, namun MUI memberikan batasan-batasan bahwa di dalam ajaran agama ketika dihubungkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara maka nilai-nilai ajaran agama yang disampaikan harus mengandung nilai-nilai ajaran agama yang menyejukkan dan rahmatan lil’alamin.

Adapun kesimpulan FGD yang disampaikan oleh moderator yaitu, Ormas Islam dan Pengurus Masjid di Kab. Pasangkayu sepakat menolak terorisme dan radikalisme, Ormas Islam dan Pengurus Masjid di Kab. Pasangkayu sepakat akan membentengi Masjid dari paham-paham terorisme dan radikalisme, Ormas Islam dan Pengurus Masjid di Kab. Pasangkayu sepakat menolak politisasi agama dan tempat ibadah.

Pos terkait