Bupati Buol Minta,Terkait Pemeriksaan Tim BPK Pimpinan OPD Tidak Boleh Keluar Daerah

Bupati Buol, dr H. Amirudin Rauf, SP.OG,MSi

Laporan : Suleman Dj.Latantu

BUOL,50Detik.Com.Bupati Buol, dr, H. Amirudin Rauf menegaskan, sehubungan dengan agenda pemeriksaan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Perwakilan Sulteng, diminta kepada seluruh Pimpinan OPD dan para Camat  agar tetap berada ditempat dan tidak pergi keluar daerah.

Hal itu diungkapkanya ketika memimpin rapat kerja persiapan pelaksanaan agenda pemeriksaan tim BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kamis (10/2-2022)

Bupati Buol Amirudin Rauf dalam sambutanya menekankan, terkait agenda pemeriksaan BPK, agar pimpinan OPD masing masing bersinergi dan pro aktif menyiapkan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung. Dan hal tersebut perlu menjadi perhatian OPD, terutama OPD yang berkaitan dengan program dan alokasi keuangan yang bersifat strategis. Antara lain, Dikbud yang berkaitan Dana BOS dan Dinkes yang berkaitan dengan dana refocusing, PDAM dan Perusda agar tetap.stay di daerah selama pemeriksaan berlangsung, tandasnya.

Jika dalam pemeriksaan BPK, terdapat adanya temuan kerugian negara maka segera dilakukan pengembalian ke kas daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Tim Pemeriksa BPK  Wilayah Buol Andre Wijaya bersama jajarannya, Sekda Buol Drs.Moh Sufrizal Jusuf,MM, Pimpinan OPD para Kepala Bagian Setda Buol serta Camat se Kabupaten Buol

“Jika ada hal yang urgen atau ada OPD yang lamban menyiapkan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan agar tim.dapat.menghubungi saya” ujar Bupati menambahkan

 

 

 

Pos terkait