Bupati Banggai: Rp129M Dana Desa akan Diperuntukkan Penanganan Stunting

Palu, 50det.com– “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati karena dana DAK kabupaten Banggai capaiannya 96 %”, ungkap Kepala Perwakilan Tenny C. Soriton,S.Sos,MM., saat melaksanakan audiensi yang didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Banggai dr. I Wayan Suantika, Sekban Irmawati, SE, MM, Koordinator KBKR Dra. Andi Kameriah, MAP., dan Sub Koordinator Umum dan Humas Bramanda Garibaldi, SH diruangan kerja Bupati Banggai Selasa (25/01/22).

“Kalu bisa sih 100 % pak, kan sayang kalau tidak digunakan. Itu saja harus saya plototin dulu makanya tinggi capaiannya. Kalau dananya sesuai aturan ngapaian takut”, jawab Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreke.

“Ijin melaporkan juga Bapak Bupati sesuai Perpres 72 tahun 2021 bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di provinsi sudah dibentuk, silahkan diadopsi untuk dijadikan acuan untuk pembentukan TPPS di Banggai pak”, ujar Tenny.

Dikatakannya, kebijakan tersebut tercantum dalam Perpres No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dalam perpres tersebut, Kami sangat mengapresiasi dan optimis dengan langkah dan upaya yang digalakkan Perwakilan BKKBN Sulteng untuk melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung salah satu kebijakan prioritas nasional, yakni percepatan penurunan stunting,” ujar Amirudin.

Di akhir Amiruddin mengungkapkan bahwa total 129M Dana desa akan peruntukkan untuk stunting di Banggai.

Sumber: humas bkkbn sulteng

Pos terkait