BNN RI dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Palu, Amankan 19,8 Kg Sabu

Umrah pertengahan Januari 2025. Hubungi Agen Resmi MHU Palu Jln Anoa I Lorong Anoaku No. 128 C Palu. WA. 081341263884

Palu, 50detik.com– Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah.

Petugas menangkap tiga tersangka berinisial H, N, dan M dengan barang bukti 19.846,43 gram sabu, sebut Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam Konferensi pers di Pelabuhan Bea dan Cukai, Pantoloan (21/11).

“Operasi ini bermula pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 05.30 WITA. Petugas BNN RI menangkap seorang pria berinisial N di Jalan Palu – Tolitoli, di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Dari tangan N, petugas menyita tujuh bungkus sabu dalam kemasan teh China yang disembunyikan di dalam sebuah jeriken kuning” ujar Marthinus

Selain itu kata Marthinus, setelah petugas mengembangkan penyelidikan, petugas meringkus tersangka kedua dan ketiga.

” Dalam pengembangan penyelidikan H berhasil ditangkap pada pukul 08.30 WITA dengan barang bukti berupa 13 bungkus sabu kemasan teh China di dalam jeriken biru. Kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, petugas berhasil menangkap tersangka ketiga, M” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut keterangan tersangka H, ia menerima perintah dari seorang buronan berinisial D untuk membawa sabu dari perairan Pulau Bunyu ke perairan Donggala. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada S, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Marthinus Hukom, mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam memberantas jaringan narkotika internasional ini. Dengan barang bukti sabu seberat hampir 20 kilogram yang disita, BNN berhasil menyelamatkan sekitar 39.692 generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Operasi ini adalah sebuah langkah besar menyelamatkan anak bangsa dan salah satu bukti nyata komitmen BNN untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkotika, terutama di wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi salah satu jalur rawan peredaran barang haram,” ujar Marthinus.

Ia juga menegaskan bahwa program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi landasan kuat dalam operasi-operasi ini.

“Kami terus bekerja keras di berbagai daerah seperti Medan, Jawa Timur, Jakarta, Lombok, dan Kalimantan Tengah. Era ini adalah momen besar untuk menunjukkan keseriusan kita melawan kejahatan narkotika,” tambahnya.

Marthinus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“BNN mengirim pesan tegas kepada jaringan narkotika internasional bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi kejahatan ini. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya ini melalui partisipasi aktif dalam pencegahan narkoba di  Alingkungannya” pintanya.(*)

Pos terkait