Komitmen Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Pada Perlindungan Lingkungan dan Masyarakat Adat

Palu, 50detik.com– Forum Jurnalis Sulawesi Tengah menggelar diskusi panel bertajuk “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi, dan Ruang Masyarakat Adat” pada Selasa (19/11).

Acara ini diinisiasi oleh organisasi profesi jurnalis, yaitu AJI Palu, IJTI Sulteng, AMSI Sulteng, dan PFI Palu, bertujuan untuk menagih komitmen para calon kepala daerah Sulawesi Tengah terhadap perlindungan lingkungan dan masyarakat, terutama di tengah pesatnya industri pertambangan di wilayah ini.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi, memberikan penjelasan mengenai pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan untuk menghindari dampak buruk perubahan iklim yang dapat berujung pada krisis.

Asep mencatat Sulawesi Tengah mengalami tren kenaikan suhu yang signifikan, dengan data menunjukkan bahwa hingga tahun 2023, tiga daerah di Sulteng – Palu, Poso, dan Tolitoli – mencatat suhu di atas 39 derajat Celsius.

“Sejak 1970-an, frekuensi hujan sedang dan lebat juga menunjukkan kecenderungan peningkatan. Salah satu penyebab utama perubahan iklim ini adalah aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil dan pembabatan hutan,” ungkap Asep yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi ini.

Selain itu, isu tata kelola lingkungan juga menjadi perhatian utama masyarakat adat. Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), Kamalisi, Demus Y Paridjono, menyampaikan bahwa perluasan kawasan industri pertambangan dan kebijakan kehutanan yang sepihak telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Demus memberikan beberapa contoh kasus, seperti di Salena, Kelurahan Buluri, Kota Palu, yang mengakibatkan munculnya empat izin tambang. Di Desa Kalora, Kabupaten Sigi, dua izin tambang telah menyebabkan 14 warga terlapor di Polda Sulteng. Ia juga menyebutkan klaim lahan seluas 280 hektare di Dolo Barat yang merampas ruang masyarakat adat.

“Dalam kesempatan ini, kami memohon kepada siapapun yang menjadi pemimpin Sulawesi Tengah nanti untuk mendorong pengesahan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat,” harap Demus dalam diskusi tersebut.

Diskusi panel ini diharapkan dapat mendorong para calon pemimpin untuk lebih memperhatikan dan mengimplementasikan kebijakan yang beragam bagi perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat dalam pembangunan di Sulawesi Tengah.

Penyelenggara diskusi Panel ini mengundang ketiga pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029. Namun hanya Ahmad Ali yang bersedia hadir sementara dua cagub Sulteng, Anwar Hafid dan Rusdi Mastura tak bersedia hadir. (*)

Pos terkait