Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, Drs.. MUHAMMAD
Laporan Suleman Dj.Latantu
BUOL 50DETIK COM. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Buol Drs.Muhammad mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010, tentang penegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, saat ini pihaknya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PNS atau Aparatur Sipil Negara yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin selama ini termasuk pelanggaran terhadap protokoler kesehatan terkait makin mewabahnya pandemi Covid 19 di Kabupaten Buol
“Jadi selain penegakkan disiplin PNS terkait pelanggaran PP No 53 tahun 2010, juga pelanggaran protokoler kesehatan terkait Covid 19 juga menjadi salah satu poin penting yang perlu dievaluasi berdasarkan penegasan Pak Bupati” ujar Muhammad kepada Media ini, Kamis 26/8-2021 diruang kerjanya.
Dikatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait penegakkan disiplin PNS, saat ini sudah ada tercatat puluhan.jumlah PNS yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin tersebut dengan kriteria bentuk pelanggaran berbeda beda, antara lain pelanggaran ringan, sedang dan pelanggaran berat.
Selanjutnya terkait hasil evaluasi pendataan yang dilakukan, menurut Muhammad, secara resmi pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap PNS yang terindikasi telah melakukan pelanggaran disiplin tersebut. Dan selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan pertimbangan untuk pengenaan sanksi administrasi.
“Pengenaan.sanksi Adminisrasi, secara tehnis akan disesuaikan dengan bentuk dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh setiap PNS tersebut. Apakah, pelanggaran ringan, sedang atau pelanggaran berat” pungkas Muhammad
Dan hingga saat ini, lanjut Muhammad, pihaknya masih terus melakukan evaluasi dan pendataan terhadap kemungkinan masih adanya PNS yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin tersebut, termasuk PNS lainnya yang melanggar protokoler kesehatan. Menyusul adanya penegasan Bupati Buol H. Amirudin Rauf tekait masalah tersebut.
“Ini tidak main.main, karena apa yang kami lakukan saat ini semata mata untuk menjalankan ketentuan peraturan pemerintah serta kebijakan pak Bupati, tandas Muhammad menambahkan.