Bisnis Domba untuk Dam di Makkah tak Lagi Jadi Lahan Empuk. Ini Penyebabnya

Jakarta, 50detik.com– Bisnis kambing, domba untuk Dam bagi jamaah haji yang menunaikan haji tamattu, yaitu: umrah terlebih dahulu baru menunaikan haji, sudah tidak lagi menjadi lahan “empuk” bagi para calo Dam dan kurban di Makkah.

Sebab dari keterangan Kementerian Agama RI menyebutkan pada musim haji 1443 H/ 2022 M ini jemaah diarahkan membayar Dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank Arab Saudi sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong.

“Musim haji tahun 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara telah mengeluarkan surat Petunjuk DAM dan Kurban Tahun 1443H yang ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di  Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Seperti diketahui setiap musim haji di Makkah, para calo dan penjaja/pedagang, akan melakukan transaksi dengan jamaah untuk pembelian hewan Dam ataupun kurban, sehingga memungkinkan harga hewan Dam melambung tinggi.

Editor; Masruhim Parukkai
Sumber: Humas Kemenag RI

 

 

Pos terkait