Barang Bukti Tipikor LPEI Tahun 2013-2019 Disita

Makassar, 50detik,com–Tim Jaksa Penyidik bersama Tim Pengelolaan Barang Bukti pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Adapun aset yang disita merupakan Tersangka JD dan pihak yang terafiliasi dengan Tersangka yang berada di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik.

Kegiatan penyitaan di Kabupaten Gresik disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan Camat serta Lurah setempat, dan selanjutnya dilakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti. (pd)

Sumber: Kejagung RI

Pos terkait