Awas ! Jangan Ada Kepsek Berani Lakukan Pungli Terhadap Siswa Baru. Ombudsman Sulteng akan Pidanakan

Palu, 50detik.com- Komitmen Ombudsman Sulteng untuk mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru disemua tingkat jenjang pendidikan di Sulteng tidak pernah kendor.

Ini ditunjukkan dengan kembali membuka posko pengaduan masyarakat terkait adanya praktek pungutan liar (Pungli) bagi siswa didik baru tahun ajaran 2022/2023.

“Terkait penerimaan siswa didik baru tahun ajaran baru 2022/2023, Ombudsman kembali membuka posko pengaduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan siswa didik baru dari praktek pungutan liar yang kerap masih terjadi di sekolah-sekolah,” tandas Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lemba, SH, MHum.

Menurut Sofyan, sejak dicabutnya Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017 maka praktek pungutan liar tidak boleh lagi ada sekolah yang melakukan pungutan bagi siswa baru dengan alasan apapun.

“Posko pengaduan dibentuk, karena dikhawatirkan praktek pungutan liar kembali marak, maka Ombudsman bersama Tim Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota akan lakukan pengawasan sekaligus tindakan keras kepada oknum Kepala Sekolah di seluruh tingkatan yang masih coba-coba lakukan praktek pungutan dengan aneka ragam modusnya,” terang Sofyan.

Mantan dosen Untad Palu itu menegaskan, Ombudsman mendorong Tim Saber Pungli untuk membawa masalah ini keranah pidana.

“Cukup sudah himbauan dan dari banyak kasus yang telah inkracht diputus di Pengadilan Negeri bisa sebagai bahan pembelajaran,” jelasnya.

Sebab itu, katanya, Ombudsman mengimbau pengawas di Dinas Pendidikan dan Pengajaran baik di SMA Negeri, SMP Negeri, SD Negeri termasuk pengawas di Sekolah Negeri di bawah Kementerian Agama untuk bersama lakukan pengawasan.

“Tak boleh ada lagi aneka ragam pungutan. Semua Kepala Sekolah sudah memahami soal ini. Kami menghimbau kepada masyarakat, utamanya orang tua murid jangan segan-segan melaporkan ke Posko PPDB kami mulai hari Senin (31/5/2922) di alamat Jl. Khairil Anwar 17 Palu atau ke Nomor Pengaduan lewat WA 08112353737,” jelas Sofyan.

by: Masruhim Parukkai

Pos terkait